BANDUNG – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Taruna Merah Putih Junico Siahaan menyambut positif kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial dan digital berisiko tinggi.
Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), dinilai sejalan dengan upaya perlindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital.
Junico menanggapi terhadap kebijakan tersebut, bahwa langkah serupa telah diterapkan di Australia sebagai negara pionir, di mana platform dilarang mengizinkan anak di bawah 16 tahun membuat atau mempertahankan akun, dengan sanksi berat mencapai ratusan miliar rupiah jika dilanggar secara sistematis.
Baca Juga:Junico Siahaan: Taruna Merah Putih Siap Hadirkan Solusi Konkret bagi Keresahan Generasi MudaSatgas TMMD Kodim 0624 Galakkan Pembangunan Air Bersih di Desa Cipelah
“Di Australia, aturan ini tidak main-main. Jika sistem platform tidak menggunakan teknologi verifikasi usia terkini sehingga terjadi kebocoran, dendanya mencapai 50 juta dolar Australia, atau sekitar 500 miliar rupiah. Di Indonesia, dendanya masih lebih ringan, berkisar 2-5 miliar rupiah. Kita perlu sanksi yang lebih tegas agar benar-benar efektif,” ujar Junico.
Ia mengakui bahwa ketika PP Tunas pertama kali dikeluarkan, terdapat tingkatan pembatasan usia. Mulai dari larangan total hingga memerlukan izin orang tua, yang menurutnya kurang tegas. “Saya sempat mengkritik karena mekanisme meminta tanda tangan atau izin orang tua rawan dipalsukan. Kami mendorong agar pelaksanaannya lebih tegas,” tambahnya.
Junico menekankan bahwa regulasi ini krusial mengingat maraknya perundungan siber (cyberbullying), paparan konten tidak pantas, penipuan online, serta kesulitan membedakan informasi benar dan hoaks di media sosial. Terutama bagi anak di bawah 16 tahun yang belum memiliki kematangan berpikir seperti orang dewasa.
“Orang dewasa yang sudah berpendidikan saja masih kesulitan membedakan berita baik dan benar di dunia digital. Bagaimana dengan anak-anak? Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat besar untuk melindungi mereka dari gangguan dan masalah di ruang digital,” katanya.
Sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan yang fokus pada penggalangan generasi muda, Taruna Merah Putih berkomitmen mendorong dan mengawal implementasi PP Tunas beserta aturan turunannya agar benar-benar berjalan efektif. Junico menyatakan pihaknya akan terus mengawal agar regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, melainkan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak Indonesia.
