JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya kepesertaan aktif BPJS Kesehatan agar seluruh warga memperoleh jaminan layanan medis.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan tersebut tidak boleh ada warga yang gagal dirawat karena persoalan administrasi.
“BPJS penting untuk kita. Prinsipnya tidak boleh ada satu pun rakyat yang tidak bisa dirawat,” kata Farhan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Babakan Surabaya, baru-baru ini.
Baca Juga:Kisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?Pemkot Cimahi Cari Solusi Penonaktifan 19 Ribu BPJS PBI, Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Berdasarkan data di Kelurahan Babakan Surabaya, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai sekitar 79 persen. Farhan menargetkan angka tersebut dapat meningkat minimal menjadi 80 persen.
“Kalau 79 persen berarti masih ada 21 persen yang belum aktif atau menunggak. Ini harus kita dorong,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) bergantung pada tingkat keaktifan iuran warga. Semakin tinggi partisipasi, kata dia, semakin besar kemampuan pemerintah untuk membiayai warga kurang mampu yang membutuhkan perawatan.
“Setiap iuran BPJS itu ada amal jariahnya. Karena dari situ kita bisa membantu warga miskin yang tidak mampu bayar,” katanya.
Dirinya mengingatkan, risiko biaya besar apabila warga menjalani perawatan tanpa kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. “Begitu masuk rumah sakit dan tidak punya BPJS, biayanya bisa ratusan ribu bahkan lebih. Maka lebih baik kita siapkan dari sekarang,” ujar Farhan.
Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan informasi resmi, seperti call center 165, untuk memastikan status kepesertaan dan kelengkapan administrasi.
Farhan berharap kolaborasi antara kelurahan, kecamatan, dan warga dapat meningkatkan kepesertaan aktif sehingga perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Bandung semakin kuat.
Baca Juga:Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI Jadi Sorotan, Reaktivasi Sementara Butuh Rp15 Miliar?Nasib Keluarga Korban ABK di Banjar, Uang Duka dan BPJS Jaminan Kematian Dikorup Oknum ASN hingga Tetangga
Menurut Farhan, jaminan kesehatan merupakan bentuk solidaritas sosial antarwarga. “Ketika sehat, kita membantu yang sakit. Ketika sakit, sistem akan membantu kita,” pungkasnya.
