JABAR EKSPRES – Pemerintah mengaku siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 Miliar untuk reaktivasi sementara BPJS PBI yang terdampak kebijakan penonaktifan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Purbaya mengaku bahwa anggaran kesehatan saat ini cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan reaktivasi BPJS PBI tersebut, sebagaimana usulan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga:Gen Z dan Milenial Sulit Cari Kerja, Menkop Siapkan Kopdes sebagai Solusi?Ekonom Nilai Pemerintah Perlu Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Kendati begitu, ia menyebut bahwa pihaknya masih menyoroti salah satu pos anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sebelumnya diminta untuk diperbaiki.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan,” ujarnya, dikutip Selasa (10/2/2026).
Sebelumnya, dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Menkes Budi menyampaikan usulan reaktivasi JKN otomatis untuk sementara selama tiga bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, dilakukan sambil memvalidasi data para penerima, merespons penonaktifan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.
Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.
Baca Juga:Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Mengubah Peta Perbankan IndonesiaOJK Yakin "Free Float" 15 Persen Tak Pengaruhi Peminat IPO, Benarkah?
Penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya, kata Budi, perlu diperhatikan, seperti kemoterapi untuk pasien kanker, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalassemia.
Oleh karena itu, dia menilai reaktivasi ini penting guna memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Budi mengatakan, reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.
“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” katanya.
