BANDUNG – Puluhan warga Kampung Neglasari, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Mereka menyampaikan surat aduan dan tuntutan tegas.
“Hentikan segera pengukuran lahan serta tolak segala bentuk perpanjangan, pembaruan, atau pengalihan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS) yang telah habis masa berlakunya sejak 2017,” desak Ketua Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor Yusuf Muchtar, saat mendatangi Kantor BPN/ART Jabar, Kamis (26/2/2026).
Yusuf yang turut mendampingi aksi tersebut, menegaskan bahwa pengukuran yang sedang berlangsung oleh PT BSS bersama petugas BPN Kanwil Jabar justru memicu kegelisahan massal.
Baca Juga:Presiden Tetapkan Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031Edwin Senjaya: Toleransi di Kota Bandung Terjaga Kuat dan Harmonis
“Dua bulan lalu, Pak Kakanwil berjanji akan melakukan penataan ulang lahan. Tapi fakta di lapangan malah kebalikannya: pengukuran diam-diam tanpa melibatkan warga. Jika diundang dan dijelaskan tujuannya, masyarakat tidak akan keberatan. Tapi ini tidak ada komunikasi sama sekali,” ungkap Yusuf.
Menurutnya, warga menuntut penerbitan surat pemblokiran terhadap PT BSS dan PT Alisano. Mereka berpegang pada undang-undang serta instruksi Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menekankan tidak ada perpanjangan konsesi lahan kepada pihak mana pun tanpa kajian mendalam.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Kampung Agrowisata Neglasari, Tomas Malau menambahkan, bahwa lahan SHGB PT BSS tersebut sudah mati dan tidak boleh diterbitkan sertifikat hak milik maupun SHGB baru. “Hari ini pengukuran sudah dilakukan. Kami minta ditarik mundur segera, karena dikhawatirkan memicu konflik, bahkan korban jiwa. Warga sudah menempati dan menggarap lahan sejak 1972,” tegasnya.
Tomas menyoroti dampak buruk: resah berkepanjangan, dugaan intimidasi dan pemaksaan tanda tangan surat penggarap oleh PT BSS, serta pembiaran oleh instansi berwenang yang memicu konflik horizontal di masyarakat. “Kami sangat menyayangkan pendampingan pegawai BPN dalam pengukuran ini. Itu memihak perusahaan dan merugikan warga,” katanya.
Aksi ini menjadi babak baru ketegangan agraria di Cigombong, menyusul sengketa berkepanjangan antara penggarap dan PT BSS di wilayah lereng Gunung Salak. Warga berharap BPN/ATR Jabar segera bertindak tegas demi keadilan dan mencegah eskalasi konflik. (bbs)
