Skor SPI Bandung Barat Turun Jadi 65,01 Persen, DPRD Desak Evaluasi Kinerja OPD

Skor SPI Bandung Barat Turun Jadi 65,01 Persen, DPRD Desak Evaluasi Kinerja OPD
Ilustrasi survei skor SPI Bandung Barat. (Dok. Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti turunnya skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hasil survei tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meraih skor 65,01 persen atau turun 4,84 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 69,85 persen.

Dengan capaian itu, Bandung Barat masih di kategori zona rentan (0-72,9 persen) dan menjadi daerah dengan skor terendah di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga:Pasirlangu Masih Berduka, Safari Ramadan Jadi Simbol Kehadiran Pemerintah Bandung BaratDiiming-imingi Gaji Fantastis, Warga Kabupaten Bandung Barat Terjerat Dugaan TPPO di Sikka NTT

Sebagai perbandingan, Kabupaten Sukabumi mencatat skor 65,77 persen, Kota Banjar 77,53 persen (zona waspada), sementara Kabupaten Ciamis menempati posisi tertinggi di Jawa Barat dengan skor 78,35 persen atau masuk kategori zona terjaga.

“Penurunan itu harus menjadi perhatian serius terutama bagi seluruh perangkat daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Sandi mengatakan, hasil SPI bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan tata kelola pemerintahan.

“Penurunan ini harus kita jadikan momentum perbaikan. Bukan untuk saling menyudutkan, tetapi sebagai pijakan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap OPD,” katanya.

Menurutnya, DPRD sebagai fungsi pengawasan akan mendorong adanya langkah konkret, termasuk pembenahan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencatat skor terendah.

Berdasarkan data SPI 2025, lima OPD dengan nilai integritas terendah di lingkungan Pemkab Bandung Barat yakni Dinas Kesehatan (66,13 persen), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (67,21 persen), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (67,59 persen), Sekretariat DPRD (67,53 persen), serta Sekretariat Daerah (67,91 persen).

Sebagai informasi, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK merupakan instrumen nasional untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Penilaian dilakukan melalui empat komponen, yakni survei internal, eksternal, ahli (eksper), serta faktor koreksi.

Baca Juga:Tren Kekerasan Anak di Kabupaten Bandung Barat Meningkat, Dua Bulan Tercatat 11 KasusKabel Bertumpuk di Tiang Jalan, Diskominfotik Bandung Barat Lakukan Penataan Bertahap

“Ke depan kami ingin ada perbaikan yang terukur dan konsisten. Semua pihak harus punya rasa tanggung jawab yang sama agar pelayanan publik semakin baik dan skor integritas Kabupaten Bandung Barat bisa meningkat,” pungkas Sandi. (Wit)

0 Komentar