“Ya jadi untuk pengawasan kami harap kedepannya itu bukan hanya sekedar pertama yang sifatnya menjadi kesepakatan antara pemerintah kota dengan BGN dan Forkopimda,” tegasnya.
Adhitia menegaskan, sejak pertemuan awal telah disepakati bahwa seluruh standar baku mutu wajib dipenuhi. Mulai dari standar kelayakan hingga mutu bahan pangan, seluruhnya menjadi prasyarat utama yang tidak bisa ditawar.
“Yang kedua, aspek penyajian, proses pengolahan, hingga tahapan memasak juga harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah diterbitkan. Kami mengimbau seluruh SPPG yang ada di Kota Cimahi untuk mematuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:Kehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTELAda 250 Kursi Mudik Gratis Pemkot Bandung, Siap Antar Warga Pulang ke Kota-kota Ini!
Khusus selama Ramadan, Pemkot Cimahi mendorong penyedia makanan MBG untuk menyesuaikan jenis menu agar meminimalkan risiko basi. Makanan kering dinilai lebih aman, selama tetap memenuhi ketentuan gizi dan mutu pangan.
“Kemudian karena ini bulan Ramadan, tidak semuanya makan sebelum magrib, tentu kami berharap fokus kepada makanan kering saja yang tidak berisiko basi. Sebab kalau dimasak malam dimakannya setelah buka kan ada risiko basi,” kata dia
Adhitia berharap semua SPPG yang ada di Kota Cimahi agar menggunakan makanan kering yang memenuhi standar gizi atau standar baku mutu yang sudah ditentukan. (Mong)
