JABAR EKSPRES – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penetapan tarif resiprokal atau dikenal tarif dagang Amerika Serikat (AS) terhadap RI sebesar 19 persen, dapat menguntungkan dunia usaha.
Sebagaimana disampaikan Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, melalui pernyataannya, Jumat (20/2/2026), bahwa penetapan tarif AS terhadap produk RI sebesar 19 persen dinilai kompetitif serta dapat menguntungkan para pelaku usaha.
Terutama, kata dia, bagi sejumlah produk yang komponennya berasal dari Amerika Serikat. Itu mengingat barang impor AS mendapat pembebasan tarif dalam kesepakatan tersebut.
Baca Juga:Final Negosiasi Tarif: AS Bebas, RI Kena 19 PersenKapan Pencairan THR ASN hingga TNI/Polri? Ini Kata Menkeu Purbaya!
“Tarif 19 persen itu sudah kompetitif. Apalagi produk-produk ekspor kita yang menggunakan komponen dari Amerika Serikat bisa bahkan turun sampai dibebaskan dari tarif. Nah ini sangat menarik, tapi harus dipelajari detailnya,” ujarnya.
Untuk itu, ia menekankan agar para pelaku usaha dapat lebih jeli dalam menyikapi kesepakatan ART agar manfaatnya terasa optimal, khususnya bagi sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.
Menurutnya, sejumlah asosiasi industri mulai menjajaki peluang kerja sama dengan mitra AS, termasuk untuk skema impor bahan baku sebelum diekspor kembali dengan nilai tambah.
Bahkan, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan salah satu asosiasi industri, yakni Himpunan Industri Mebeul dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) terkait hal itu.
“Mereka (HIMKI) ingin bicara dengan counterpart-nya supaya melihat apa yang bisa diimpor dari Amerika Serikat, tapi nantinya diolah dan dikirim balik ke Amerika (Serikat) dengan ada nilai tambah,” tutur Anindya.
Ia menilai skema tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi dan peningkatan daya saing ekspor nasional. “Kalau memang permintaannya dari Amerika Serikat tentu masuk akal, apalagi kalau tarifnya nol,” tambah Anin.
Kadin juga mendukung diplomasi ekonomi pemerintah dalam memperkuat hubungan perdagangan dan investasi Indonesia dengan AS.
Baca Juga:Ratas Bahas Tarif AS, Airlangga Sebut Negosiasi Dilanjutkan di WashingtonBakal Dibahas Februari, Negosiasi Tarif Impor AS Jalan di Tempat?
Dalam rangkaian kunjungan Presiden Prabowo ke AS juga dilakukan penandatanganan 11 nota kesepahaman senilai 38,4 miliar dolar AS antara pelaku usaha Indonesia dan AS di berbagai sektor, antara lain pertambangan, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, furnitur, serta teknologi.
Anindya menilai langkah tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global sekaligus menjaga hubungan baik dengan AS sebagai salah satu mitra dagang utama.
