JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono turut merespons pembentukan holding BUMD di Jawa Barat. Pihaknya menyarankan membentuk tiga holding.
Ono Surono menguraikan, di 2026 ini tentu sebagai DPRD bakal melaksanakan fungsinya secara maksimal. Mulai dari soal penganggaran dan pengawasan berbagai kebijakan yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi ataupun umumnya Pemprov Jawa Barat.
Salah satu yang menjadi perhatian di 2026 ini adalah rencana pembentukan holding BUMD. Rencana itu sudah disampaikan ke DPRD, termasuk rencana usulan raperdanya agar bisa masuk ke Propemperda.
Baca Juga:BULOG Kancab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan AmanPA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA
“Ini akan segera kami bahas bersama ya dengan Gubernur. Bagaimana detailnya nanti,” jelasnya, Selasa (17/2).
Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mengusulkan, bahwa setidaknya tiga holding yang dibentuk untuk menyederhanakan puluhan BUMD milik Pemprov Jawa Barat. Holding dikelompokan atas dasar bidang usahanya. Pertama hoding terkait keuangan, holding bidang jasa, dan holding di bidang pangan.
“Jadi nanti keuangan bukan hanya BJB tapi holding yang merangkum beberapa BPR dan Lembaga Keuangan. Paling tidak ada tiga holding,” katanya.
Ono berharap dengan pembentukan holding itu bisa menjadi angin segar dalam tata kelola BUMD di Jawa Barat. “Ini kesempatan untuk menata kembali BUMD yang belum bisa memberikan kontribusi positif, salah satunya PAD,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, Pemprov tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum rencana tersebut.
Melalui Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA), Pemprov Jabar telah menjalin komunikasi dengan DPRD Jawa Barat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pertemuan tersebut digelar beberapa hari lalu untuk mengusulkan agar Raperda pembentukan holding BUMD dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Baca Juga:Rayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota BandungPenjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan Pesanan
“Kami tengah mengusulkan agar bisa masuk propemperda,” kata Kepala Biro BIA Jawa Barat Deny Hermawan, Rabu (11/2).
Deny menambahkan, pihaknya juga sedang menyiapkan bahan kajian sebagai penguat usulan tersebut. Salah satunya dengan menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) guna memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
