Pemkab Bandung Sepakati Tol Getaci, Exit Tegalluar Kantongi Izin Prinsip Kementerian PU

Pemkab Bandung Sepakati Tol Getaci, Exit Tegalluar Kantongi Izin Prinsip Kementerian PU
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat menyepakati rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Foto Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyepakati rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan Exit Tol Tegalluar di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, yang telah mengantongi izin prinsip dari Direktorat Bina Marga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, salah satu poin utama dalam dokumen tersebut adalah pengkajian ulang trase dan titik exit tol pada tahap pemutakhiran studi kelayakan proyek.

Baca Juga:Aliansi Bela Palestina Tolak Board of Peace dalam Aksi di DPRD JabarSeparator Jalan Exit Tol Soroja Viral, PUTR Kabupaten Bandung Tegaskan Demi Keselamatan

“Dalam pemutakhiran studi kelayakan akan dikaji kembali trase dan exit tol yang akan dibangun, khususnya segmen Garut Utara–Tasikmalaya dan akses Tegalluar yang saat ini telah memperoleh izin prinsip dari Direktorat Bina Marga,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Secara tidak langsung, Cakra menilai keberadaan Exit Tol Tegalluar memiliki posisi strategis karena terhubung dengan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar Stasiun Kereta Cepat Tegalluar seluas 340 hektare.

Ia menyebut integrasi tol dengan kawasan TOD diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Exit Tol Tegalluar sangat strategis karena terintegrasi dengan pengembangan TOD di kawasan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar,” kata dia.

Menurutnya, pembangunan tol juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bandung, khususnya wilayah selatan.

Ia menjelaskan, trase tol direncanakan melintasi Kecamatan Bojongsoang, Majalaya, dan Nagreg, sehingga diharapkan membuka akses baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga mendorong agar pembangunan tol tetap memperhatikan keterhubungan dengan jalan eksisting serta rencana proyek jalan tol dalam kota Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).

Baca Juga:Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 PersenKakak Beradik Pelaku Pencurian Besi Pembatas Jalan Tol Diringkus! Terancam 5 Tahun Penjara

“Pembangunan tol ini harus terintegrasi dengan jaringan jalan yang sudah ada, termasuk dengan rencana BIUTR, sehingga konektivitas wilayah semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan progres terbaru, proyek Tol Getasik yang merupakan fase awal Tol Getaci kini memasuki tahap pemutakhiran feasibility study.

Proyek tersebut dirancang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan dukungan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.

0 Komentar