Separator Jalan Exit Tol Soroja Viral, PUTR Kabupaten Bandung Tegaskan Demi Keselamatan

Pembangunan separator jalan di Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten B
Pembangunan separator jalan di Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembangunan separator jalan di Jalan Terusan Exit Tol Soroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah unggahan warganet menyoroti masih adanya pengendara yang parkir sembarangan meski separator telah terpasang.

Menanggapi hal tersebut, PPTK Jalan Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Agung Priatna, menegaskan bahwa pembangunan separator dilakukan murni untuk meningkatkan keselamatan dan kelayakan jalan di kawasan tersebut.

Baca Juga:Ini 4 Jenis Olahraga Ringan, Tubuh Makin Sehat!Kolaborasi! UNINUS dan IDIP RI Gelar Webinar Internasional Pendidikan

“Kami membuat separator ini untuk keamanan jalan dan keamanan pengguna jalan. Kalau dilihat secara historis, di lokasi ini sering terjadi kecelakaan dan parkir liar,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Separator tersebut dibangun melintang sepanjang 1,50 kilometer di ruas Jalan Terusan Exit Tol Soroja. Jalan dibagi menjadi dua fungsi, yakni jalur lambat selebar 4 meter dan jalur cepat selebar 7 meter, masing-masing mengarah ke akses Tol Soroja dan kawasan Al-Fathu.

Menurut Agung, jalur lambat sengaja dibuat untuk mengakomodasi keselamatan pejalan kaki dan aktivitas penyeberangan jalan, sekaligus menertibkan praktik parkir liar dan aktivitas berjualan di badan jalan.

“Kita buat jalur lambat untuk mengamankan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun penyeberang. Pada intinya, ini untuk kelayakan jalan. Tidak boleh lagi ada parkir atau orang berjualan di sepanjang jalur itu,” jelasnya.

Terkait viralnya video dan foto yang menunjukkan masih adanya kendaraan parkir sembarangan di sekitar separator, Agung mengakui bahwa penertiban memang membutuhkan proses dan dukungan lintas instansi.

Ia menyebut, keberadaan separator justru diharapkan mendorong pelaku usaha setempat untuk menyediakan lahan parkir sendiri.

“Jadi adanya separator ini, otomatis para pengusaha di sekitar membuat kantong-kantong parkir mandiri. Jadi tidak lagi menggunakan badan jalan,” katanya.

Baca Juga:Wali Kota Dedie Tekankan Pembuangan Puing Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Harus Rapi dan Tertib Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 

Namun demikian, Agung tidak menampik adanya pro dan kontra dari para pelaku usaha kuliner di sepanjang ruas jalan tersebut.

Sebagian mendukung karena jalan menjadi lebih tertib, sementara lainnya merasa keberatan karena perubahan pola akses.

“Dalam setiap pembangunan pasti ada yang menyetujui, ada juga yang keberatan, itu hal yang wajar,” ujarnya.

0 Komentar