JABAR EKSPRES – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Barat, bersama para ketua cabang kota/kabupaten se-Jabar, melangsungkan gelaran pelantikan pengurus periode 2025-2030.
Ketua PDGI Jawa Barat terpilih, Rahmat Juliadi mengatakan, kegiatan ini menjadi penanda dimulainya arah baru organisasi profesi dokter gigi dalam memperkuat pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat.
“Pelantikan menjadi titik awal kerja nyata organisasi lima tahun ke depan. Menurutnya, tantangan organisasi profesi kini semakin kompleks,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga:FKG Unjani Beri Penyuluhan dan Pengenalan Berbagai Macam Bahan Tambal Kedokteran GigiBerprofesi Sebagai Dokter Gigi, Ternyata ADS Tidak Pernah Kuliah Kedokteran
“Terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang menuntut organisasi profesi lebih adaptif dan profesional,” lanjut Rahmat.
Dalam pelaksanaannya, pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Besar PDGI, Usman Sumantri.
Momentum ini juga sarat nilai historis karena hotel tersebut merupakan tempat berdirinya PDGI pada 22 Januari 1950, sehingga pelantikan dinilai bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga penguatan komitmen sejarah pengabdian profesi dokter gigi kepada masyarakat.
Acara yang digelar di Kota Bandung itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, unsur TNI-Polri, pimpinan organisasi profesi kesehatan, hingga kalangan akademisi dari sejumlah fakultas kedokteran gigi di Jawa Barat.
Kehadiran lintas sektor ini memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah awal komitmen kami menghadapi tantangan profesi yang semakin besar,” ujar Rahmat.
“Organisasi profesi harus adaptif, profesional, dan mampu berkolaborasi,” tambahnya.
Rahmat menerangkan, beban persoalan kesehatan gigi dan mulut di Jawa Barat masih tergolong sangat tinggi. Dari sekitar 51 juta penduduk, diperkirakan lebih dari 32 juta orang mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut.
Kondisi tersebut diperparah oleh rendahnya angka kunjungan masyarakat ke dokter gigi yang masih berada di kisaran 11 persen.
Baca Juga:Kisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?Izin Tambang Emas Martabe Ternyata Belum Dicabut, Prabowo Minta Jajaran Proporsional
“Rendahnya kunjungan dipengaruhi banyak faktor, mulai dari keterbatasan akses layanan, ketakutan masyarakat terhadap tindakan medis gigi, hingga faktor biaya yang dianggap mahal,” terangnya.
Oleh karena itu, menurut Rahmat, penyelesaian masalah yang ada tidak bisa hanya sebatas mengandalkan satu pihak saja.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu kolaborasi pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, dan masyarakat,” bebernya.
