Berprofesi Sebagai Dokter Gigi, Ternyata ADS Tidak Pernah Kuliah Kedokteran

Berprofesi Sebagai Dokter Gigi, Ternyata ADS Tidak Pernah Kuliah Kedokteran
SOROT: Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ADS setelah ketahuan sebagai dokter gigi gadungan.
0 Komentar

KOTA BEKASI- Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ADS setelah ketahuan sebagai dok­ter gigi gadungan. ADS mem­buka klinik gigi Antoni Dental Care di Jalan Pulau Timor 1, Aren Jaya, Bekasi Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yursi Yunus menjelaskan, penangkapan ADS bermula dari laporan masyarakat yang menjadi ko­rban praktik tersangka. Dok­ter gadungan itu mencabut gigi geraham korban tanpa ada prosedur rontgen seperti praktik pada umumnya.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pasien pada 4 Agustus 2020. Ternyata ADS bukan dokter gigi, hanya menggunak­an identitas gelar yang menim­bulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah dokter gigi,” ujar Yusri dalam jumpa pers secara daring, Senin (10/8).

Baca Juga:Keluarkan SK, Mendag Perintahkan Pilkades dapat Dilaksaknakan Setelah PilkadaAMPG Jamin Musda DPD Golkar Kab. Sumedang Berjalan Kondusif

Polisi juga koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indo­nesia (PDGI) Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait penangkapan ADS. Setelah diperiksa, ADS tidak pernah kuliah kedokteran spe­sialis gigi. Dia juga tidak memi­liki izin praktik dari PDGI.

“Yang bersangkutan han­ya pernah menjadi asisten dokter gigi,” kata Yusri.

Polisi mengamankan ba­rang bukti berupa alat-alat kesehatan serta obat-obatan yang digunakan dalam praktik kedokteran gigi. Tersangka kini dikenakan Pasal 77 juncto pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat 2 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dia terancam hukuman lima tahun penjara. (bbs/mhs)

0 Komentar