JABAR EKSPRES – Aksi adu pukul yang melibatkan sekelompok pelajar terjadi di lahan kosong belakang RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Peristiwa itu terekam kamera dan beredar luas di media sosial, memicu keprihatinan publik terhadap maraknya kekerasan di kalangan pelajar.
Dalam video yang viral, sejumlah pelajar berseragam pramuka tampak memasuki area lahan kosong di belakang rumah sakit, tepatnya di Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Cihanjuang, RT 1 RW 3, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, pada Rabu siang, 11 Februari 2026. Rekaman diambil dari arah gedung rumah sakit.
Terlihat dua pelajar saling memukul, sementara siswa lainnya hanya menyaksikan dari jarak dekat. Perekam sempat berteriak untuk menghentikan aksi tersebut, namun tidak dihiraukan. Beberapa saat kemudian, kelompok pelajar itu membubarkan diri.
Baca Juga:Terciduk saat Hendak Lakukan Tawuran, 25 Pelajar di Bandung Diringkus Polisi Tawuran di Tanah Sareal Bogor, Polisi Tangkap 10 Remaja dan Sita 11 Sajam
Kepolisian menyatakan telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran awal.
“Betul. Kami sudah terima informasinya, sebagai langkah awal kami telusuri asal sekolah para pelajar itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, (13/2/26).
Gofur menambahkan, kepolisian berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kita koordinasi dengan dinas terkait dari Pemkot Cimahi,” katanya.
Hasil penelusuran kepolisian mengungkap, para pelajar yang terlibat merupakan siswa dari satu SMP swasta di Kota Cimahi. Sebanyak 22 siswa tercatat berada di lokasi kejadian.
Diduga, perkelahian dipicu perselisihan paham antara dua siswa, yang kemudian berujung kontak fisik di lahan kosong belakang rumah sakit.
Kepolisian menyebut telah mengambil langkah pembinaan terhadap seluruh siswa yang terlibat, termasuk memanggil orang tua atau wali mereka.
“Dilaksanakan pembinaan oleh jajaran Polsek Cimahi. Selanjutnya dibuatkan pernyataan terhadap 22 siswa agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ungkap Gofur.
Baca Juga:Kejaksaan Negeri Bogor Buat Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab, Pelajar Tawuran Dapat Pidana Kerja SosialKenakalan Remaja hingga Tawuran Masih Terjadi, Pemerhati Sebut Pemerintah Belum Bisa Penuhi Hak Anak
Berdasarkan keterangan para siswa, kejadian yang terekam video hanya melibatkan dua pelajar yang saling memukul.
“Bahwa yang terekam dalam video tersebut seluruhnya merupakan siswa dari satu SMP yang sama. Terjadi kontak fisik saling pukul antara 2 orang siswa, kedua belah pihak sudah menyadari perbuatannya,” jelasnya.
Gofur menyayangkan insiden tersebut dan menilai tindakan kekerasan tidak semestinya dilakukan oleh pelajar.
