Untuk itu, kata dia, pemerintah bakal menata ulang data BPJS PBI JKN dalam tiga bulan ke depan agar penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Kendati begitu, dalam kondisi tertentu masyarakat dengan kategori desil 10 tetap dapat mendapat layanan kesehatan hingga 3 bulan ke depan.
“Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,” pungkasnya.
