JABAR EKSPRES – Tim gabungan melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah RT 01 RW 09 Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (11/2/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan normalisasi sungai dan pengendalian banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, komunitas Prima, serta tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot.
Baca Juga:Sungai Citarum Lama di Oxbow Cicukang Kembali Penuh Sampah, Warga Keluhkan Bau dan Ancaman BanjirPemkot Cimahi Salurkan Donasi Rp458 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Pembongkaran dilakukan secara bertahap terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di atas sempadan sungai dan dinilai menghambat program normalisasi.
Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto mengatakan penertiban merupakan langkah kolaboratif untuk mempercepat penanganan banjir di wilayah Dayeuhkolot.
Ia menjelaskan, selama ini keberadaan bangunan ilegal menjadi kendala utama dalam proses pengerukan sungai maupun pemasangan gerobag penahan tanah oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Selama ini upaya normalisasi bantaran Citarum terkendala keberadaan bangunan ilegal semi permanen di atas sempadan sungai. Hari ini tim gabungan mulai melakukan pembongkaran secara bertahap,” ujarnya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah kecamatan bersama tim gabungan telah melaksanakan sosialisasi secara persuasif kepada warga serta memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.
Tri mengungkapkan sebagian warga memahami kebijakan tersebut dan bersedia meninggalkan bangunan yang selama ini ditempati di bantaran sungai.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar membuat akses alat berat untuk pengerukan dan perawatan tanggul menjadi terhambat sehingga program pengendalian banjir tidak dapat berjalan optimal.
Baca Juga:Cimahi Siaga Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada Banjir dan LongsorDLH Cimahi: Banjir Dipicu Limpasan Air Hujan Akibat Masifnya Alih Fungsi Lahan
“Penertiban dilakukan demi kepentingan masyarakat luas dan untuk mengurangi risiko banjir tahunan,” katanya.
Selain pembongkaran, pemerintah juga menyiapkan rencana relokasi serta penataan kawasan bantaran agar berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan jalur akses perawatan sungai.
Tri berharap setelah bantaran Sungai Citarum steril dari bangunan liar, program peninggian tanggul, pemasangan geobag, serta normalisasi aliran air dapat dipercepat sebelum puncak musim hujan.
“Semoga setelah penertiban ini risiko banjir yang kerap melanda pemukiman warga di Desa Dayeuhkolot dapat diminimalisir secara signifikan. Kami sampaikan terima kasih kepada tim gabungan dan seluruh pihak yang telah mendukung penertiban bangunan liar ini,” tuturnya.
