Pascalongsor Pasirlangu, Pemkab Bandung Barat Siapkan Huntap di Lahan 4 Hektare

Kondisi tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Kondisi tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyiapkan lahan seluas sekitar 4 hektare untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.

Lahan tersebut direncanakan untuk menampung warga yang rumahnya rusak berat, tertimbun longsor, maupun berada di kawasan rawan bencana.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bandung Barat, Anni Roslianti, mengatakan huntap yang akan dibangun diproyeksikan sebanyak 130 unit rumah. Hunian itu diperuntukkan bagi warga terdampak langsung bencana, serta rumah-rumah yang berada di zona merah dan zona kuning rawan longsor.

Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu

“Relokasi ini bukan hanya untuk warga yang rumahnya tertimbun longsor, tetapi juga bangunan yang posisinya sudah tidak aman untuk dihuni,” ujar Anni, Selasa (10/2/2026).

Menurut Anni, penyediaan lahan dengan luasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jangka panjang guna meminimalkan risiko bencana susulan. Pemerintah daerah tidak ingin warga kembali menempati kawasan yang memiliki potensi longsor tinggi.

“Potensi longsor susulan masih cukup besar. Karena itu, keselamatan warga menjadi prioritas utama,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu alternatif lahan yang memungkinkan digunakan adalah tanah kas desa. Namun, pemanfaatannya harus melalui mekanisme ruislag atau tukar guling sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika menggunakan tanah kas desa, prosesnya harus melalui ruislag. Ini membutuhkan persetujuan dan koordinasi lintas pihak, sehingga tidak bisa dilakukan secara cepat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga akan menggandeng Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memastikan lokasi huntap benar-benar aman dari potensi bencana di masa mendatang.

“Kami tidak ingin membangun di lokasi yang berisiko. Harus ada kajian dan rekomendasi dari Geologi agar huntap layak dan aman untuk jangka panjang,” tambahnya.

Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, mengatakan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah daerah akan memasuki tahap pemulihan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi wilayah terdampak.

“Setelah status darurat dicabut, fokus penanganan bergeser ke pemulihan. Termasuk relokasi warga, perbaikan infrastruktur, serta sarana dan prasarana yang terdampak,” ujar Ade Zakir.

0 Komentar