Sidak Dapur MBG Baros, Ngatiyana Tegaskan Pangan Anak Tak Boleh Bermasalah

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Kepala Dinas saat Sidak ke Dapur SPPG Baros (Dok: Humas Pemkot Ci
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Kepala Dinas saat Sidak ke Dapur SPPG Baros (Dok: Humas Pemkot Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (6/2/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar, terutama dari sisi keamanan dan kualitas pangan.

Dalam sidak tersebut, Ngatiyana didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Tita Mariam, Kepala Dinas Kesehatan Mulyati, serta Kepala DP3AP2KB Fitriani Manan, bersama jajaran terkait lainnya.

Ngatiyana mengatakan, pengawasan langsung ini penting karena makanan yang disiapkan dalam program MBG akan dikonsumsi oleh anak-anak. Menurutnya, aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan sedikit pun.

Baca Juga:Harga Cabai Melambung Tinggi, Ibu Rumah Tangga di Bandung Timur Dipaksa Berhemat Makin 'Pedas'!  Harga Cabai di Pasar Ujung Berung Bandung Jadi Rp90 Ribu per Kilogram

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (9/2/2026).

Dalam sidak tersebut, tim melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari pengujian mutu keamanan pangan segar asal tumbuhan dan hewan, pengecekan gudang penyimpanan bahan baku, hingga memastikan ketersediaan pangan di dapur MBG. Kegiatan ini juga melibatkan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG serta perangkat daerah lintas sektor.

Ngatiyana menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga pada kualitas dan keamanannya.

“Ini bukan sekadar soal kuantitas. Kualitas dan keamanan pangan adalah hal utama, karena menyangkut kesehatan anak-anak,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit terhadap sejumlah bahan pangan utama. Hasilnya, seluruh bahan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Sayuran dan buah bebas dari cemaran pestisida, daging ayam tidak mengandung formalin, dan beras dipastikan bebas klorin,” jelas Ngatiyana.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 Pemkot Cimahi telah melakukan pengujian keamanan pangan di 10 SPPG yang sudah beroperasi. Pada tahun 2026, pengawasan serupa akan diperluas ke 32 SPPG lainnya dari total 42 SPPG yang ada di Kota Cimahi.

Baca Juga:Masjid Raya Al Jabbar, Ikon Megah Perpaduan Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi di BandungMasjid Raya Al Jabbar, Ikon Megah Perpaduan Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi di Bandung

Ngatiyana berharap seluruh dapur MBG dapat secara konsisten menerapkan standar keamanan pangan. Menurutnya, pengawasan berkelanjutan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

0 Komentar