Jabar Ekspres – Dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia lima tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga dipicu korban menolak pulang ke rumah ayahnya usai berada di kediaman sang nenek.
Ibu korban, Rika (23), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) di rumah mantan suaminya berinisial D di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor.
“Anak saya itu sempat dibawa ke rumah mamah saya. Pas dijemput lagi sama bapaknya, dia tidak mau pulang. Dipaksa terus, akhirnya terjadi pemukulan,” kata Rika saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga:Usai Tinggalkan Rumah, Ghilmi Akhirnya Pulang dan Ungkap Alasan Sebenarnyade Braga by ARTOTEL Hadirkan Pengalaman Menginap Berbeda di Jantung Kawasan Braga Bandung
Menurut Rika, dirinya dan D telah berpisah, sementara hak asuh anak berada di pihak mantan suaminya. Namun, saat itu korban berada di rumah neneknya sebelum kembali dijemput sang ayah.
Rika mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, anaknya diduga mengalami pemukulan dan penjambakan hingga menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan, hidung korban sempat mengeluarkan darah akibat pukulan yang diterimanya.
“Menurut saksi, anak saya dipukul sampai hidungnya keluar darah. Ada luka di pipi kanan kiri, sama di paha kanan,” ujarnya.
Meski sempat mengalami luka akibat dugaan penganiayaan tersebut, Rika menyebut kondisi anaknya kini mulai membaik dan sudah kembali beraktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah sekarang sudah ceria lagi, kelihatannya sudah lebih baik,” tandasnya. (Wit)
