“Targetnya tinggi, tapi infrastrukturnya tidak siap. Tanpa reformasi sistem, menaikkan target hanya akan menjadi angka di atas kertas,” katanya.
Data yang berhasil dihimpun oleh Jabar Ekspres menunjukan bahwa target dan realisasi dari pendapatan parkir di Kota Bandung selama beberapa tahun terakhir tidak pernah sesuai.
Dikutip dari data LHP BPK pada tahun anggaran 2022, Pemkot Bandung menargetkan pendapatan restribusi parkir sekitar Rp25,3 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp9,7 miliar atau sekitar 38,4 persen dari target.
Baca Juga:Alih-alih Pembangunan BRT, Pemkot Bandung Masih Berkutat pada Persoalan Parkir Liar di Bahu JalanPendapatan Parkir Dishub Kota Bandung Jeblok, Target Rp 33,7 M, Realisasi Cuma Rp 9,6 M!
Di 2024, target pendapatan dari retribusi parkir ditetapkan sekitar Rp33,7 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp9,6 miliar, atau sekitar 28,5 persen dari target.
Sementara itu, data parkir “on the street” yang selama ini dipublikasikan oleh BLUD Parkir menunjukkan angka nominal penerimaan bruto dari parkir tepi jalan yang meningkat dari waktu ke waktu, meskipun bukan angka PAD keseluruhan. Tahun 2021 sekitar Rp6,5 miliar, 2022 sekitar Rp9 miliar, 2023 sekitar Rp11,1 miliar.
Namun angka ini bukan angka realisasi PAD final dari retribusi parkir yang dilaporkan anggaran pemerintah karena selisihnya sangat jauh dari target yang ditetapkan.
Praktik parkir liar yang marak juga kerap mencuri potensi PAD karena pendapatan yang seharusnya masuk kas daerah tidak tercatat secara resmi. Pelanggaran tarif, pungutan tidak sah, dan pencatatan manual yang lemah menyebabkan kebocoran pendapatan yang signifikan.
Belum lagi, penerapan Terminal Parkir Elektronik (TPE) dan sistem digital lainnya di sejumlah titik belum berjalan maksimal sehingga belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan retribusi resmi.
Pemkot Bandung sebelumnya sempat menginisiasi beberapa langkah digitalisasi, termasuk penggunaan pembayaran parkir via QRIS untuk memperbaiki pencatatan dan transparansi.
Namun Farhan menilai perlu ada kebijakan yang lebih komprehensif dan sistematis untuk membereskan persoalan parkir liar, memperkuat pengawasan, serta memperluas penggunaan teknologi dalam sistem pendapatan daerah.
Baca Juga:Dishub Boros, Pendapatan Minus: Ironi Parkir Bandung di Tengah Anggaran FantastisPenertiban Parkir Liar di Kota Bandung, Dishub: Setiap Hari Ada Tindakan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Dengan reformasi digital dan tata kelola parkir yang lebih baik, diharapkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kota Bandung bisa meningkat signifikan di masa mendatang. (Dam)
