JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku tengah memprioritaskan penertiban parkir liar di Kota Kembang yang masih menjadi sorotan seiring rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, praktik parkir kendaraan di bahu jalan dan pinggir jalan, terutama di kawasan komersial seperti sekitar Mall Paskal dan Jalan Pasir Kaliki, masih kerap dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Parkir yang memanfaatkan bahu jalan tersebut menyebabkan penyempitan lajur lalu lintas dan kerap memicu kemacetan, khususnya pada jam sibuk. Kondisi ini membuat arus kendaraan melambat dan mengurangi ruang jalan efektif bagi pengguna lain.
Di sejumlah titik pusat kota, termasuk di sekitar Paskal 23 Mall, warga kerap menjumpai kendaraan roda dua maupun roda empat yang terparkir di bahu jalan akibat keterbatasan kapasitas lahan parkir di kawasan yang ramai dikunjungi tersebut.
Baca Juga:Ketua PKL Cicadas Ungkap Data Pedagang Versi BRT Jauh Berbeda, Kompensasi Tak Pernah JelasPenertiban Parkir Liar di Kota Bandung, Dishub: Setiap Hari Ada Tindakan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Situasi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi konflik antar pengguna jalan.
Praktik parkir di bahu jalan sejatinya bertentangan dengan aturan lalu lintas karena dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. Meski aparat terkait rutin melakukan sosialisasi dan penertiban, tingginya kebutuhan ruang parkir di pusat aktivitas ekonomi membuat persoalan ini belum sepenuhnya teratasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, Pemerintah Kota Bandung tengah fokus menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, sektor ini merupakan titik yang akan terdampak di tengah pembangunan BRT dan harus dibenahi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Yang pertama harus kita selesaikan adalah persoalan perparkiran dan PKL. Keduanya pasti terdampak pembangunan BRT. Ini sedang kita bereskan supaya kita bisa menghadapi proses ini dengan tenang,” ujar Farhan, Kamis (29/1/2026).
Farhan mengakui, hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait skema penanganan yang akan diterapkan. Pemerintah Kota, kata dia, masih mengkaji solusi yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pengguna jalan.
“Saya mohon maaf, belum bisa memberikan kepastian. Karena kita ingin memastikan skema penanganan ini bisa diterima oleh semua masyarakat,” katanya.
