Evaluasi Lintas Instansi Tentukan Kelanjutan Tanggap Darurat Longsor di Bandung Barat

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandu
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat memasuki tahap evaluasi. Pemkab KBB bersama lintas instansi akan menentukan langkah lanjutan penanganan pascabencana setelah 14 hari masa darurat.

Evaluasi tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Basarnas, TNI-Polri, serta unsur masyarakat terdampak. Rapat digelar menjelang berakhirnya masa tanggap darurat yang ditetapkan sejak Sabtu (24/1/2026).

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait apakah status tanggap darurat akan diperpanjang atau dihentikan.

Baca Juga:BULOG Kancab Bandung dan Satgas Saber Pangan Polda Jabar Pantau Harga Bapokting Jelang Ramadan dan IdulfitriMendekati Akhir Operasi SAR, Baru 52 Korban Longsor Cisarua TeridentifikasI

“Seluruh pihak perlu duduk bersama untuk menilai perkembangan di lapangan,” ujar Jeje Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan pada Kamis malam hingga Jumat siang. Hasilnya akan diumumkan pada hari terakhir masa tanggap darurat.

Jeje menambahkan, penetapan keputusan juga mempertimbangkan kesepakatan dengan keluarga korban dan masyarakat terdampak. Berdasarkan hasil komunikasi, keluarga korban menerima kondisi yang terjadi.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat telah menyalurkan dana tunggu hunian bagi warga terdampak longsor.

“Bantuan diberikan kepada warga yang kehilangan rumah, mengalami kerusakan, serta mereka yang berada di zona merah dan tidak diperbolehkan kembali ke lokasi semula,” katanya.

Jeje menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan awal sebesar Rp134 juta untuk 34 kepala keluarga. Seiring pembaruan data, terdapat tambahan empat kepala keluarga sehingga Pemkab Bandung Barat melengkapi kekurangan anggaran sebesar Rp40 juta.

Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada 56 kepala keluarga di zona merah, masing-masing sebesar Rp5 juta untuk biaya sewa hunian sementara.

Baca Juga:Buah Bit, Umbi Kaya Manfaat untuk Kesehatan TubuhRayakan 3 Tahun Perjalanan, Grey Art Gallery Perluas Ekosistem Lewat GREY Hair and Nail Artistry dan GREY CUBE

“Dengan penyaluran tersebut, total dana tunggu hunian yang telah disalurkan pada tahap ini mencapai Rp320 juta,” tambahnya.

Menurut Jeje, dana tunggu hunian diberikan agar warga segera mendapatkan tempat tinggal sementara dan tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Ia menilai, tinggal terlalu lama di posko berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi korban bencana.

“Kami berharap, berkurangnya jumlah pengungsi di posko dapat membuat proses pemulihan pascabencana berjalan lebih terfokus dan optimal,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar