JABAR EKSPRES – NW (25) pelaku begal di Gunung Sindur pada November 2024 yang mengakibatkan korban cacat permanen berhasil ditangkap polisi.
Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban demi menguasai harta bendanya.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso menjelaskan, pelaku melakukan pembegalan terhadap seorang perempuan berinisial M di Jalan Sumur Batu, Pabuaran.M mengalami kecacatan permanen pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh NW.
Baca Juga:Makin 'Pedas'! Harga Cabai di Pasar Ujung Berung Bandung Jadi Rp90 Ribu per KilogramMasjid Raya Al Jabbar, Ikon Megah Perpaduan Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi di Bandung
”Alhamdulillah, setelah melakukan pengejaran, tim kami berhasil mengamankan tersangka NW. Pelaku ini merupakan target kami atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam,” ungkap Kompol Budi Santoso, pada Jumat (6/2/2026).
Budi mengungkapkan, NW membuntuti M menggunakan sepeda motor pada dini hari. Saat berada di tempat sepi, NW memepet korban dan menyabetkan senjata tajam. Saat itu, NW merampas HP milik M.
”Korban mengalami luka permanen akibat kejadian tersebut. Pelaku saat itu langsung melarikan diri dan menjual barang bukti HP milik korban,” ungkap dia.
Pihak kepolisian, lanjutnya, sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara maupun barang bukti lain yang digunakan saat kejadian.
Dirinya melanjutkan, NW diancam dengan Pasal 365 KUHP. Pihak kepolisian juga berkomitman untuk seluruh bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Bogor.
”Tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Bogor demi keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini, NW mendekam di sel tahanan Polsek Gunung Sindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Diketahui, pihak kepolisian menangkap NW pada Kamis (5/2/2026) tanpa perlawanan.
