Lahan Terkena Tol Getaci Tak Akan Mangkrak, BPN Bandung Pastikan Ganti Rugi Tetap Dibayar

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Untuk masyarakat yang dokumennya sudah lengkap dan tidak ada sengketa, tidak perlu khawatir,” terang Iim.

“Pembayaran pasti dilakukan, tinggal menunggu waktu dan ketersediaan dana,” tambahnya.

Iim juga menambahkan, apabila terdapat sengketa lahan, masyarakat tidak perlu panik. Pembayaran tetap dilakukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan.

“Kalau ada sengketa, pembayaran tetap dilakukan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Jadi bukan tidak dibayar, hanya mekanismenya berbeda,” pungkas Iim. (Bas)

0 Komentar