JABAR EKSPRES – Duka yang menyelimuti rumah sederhana di Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar, tak kunjung usai. Eti Rohaeti (39), seorang janda, harus menghadapi kenyataan pahit kepergian anak sulungnya, Rahmat Ramdani, yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Namun, di balik nestapa kehilangan tulang punggung keluarga itu, muncul luka baru yang tak kalah perih, uang jaminan kematian anaknya sebesar Rp187 juta diduga digelapkan oleh oknum-oknum yang justru seharusnya membantunya.
Kisah pilu ini berawal dari insiden nahas di Selat Bali pada 14 November 2025. Rahmat Ramdani dilaporkan terjatuh dari kapal saat bertugas dan dinyatakan hilang.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
Operasi pencarian oleh Basarnas Bali akhirnya ditutup, meninggalkan Eti dengan kepastian yang pahit tentang nasib anaknya. Sebagai seorang janda, kepergian Rahmat yang menjadi penopang ekonomi keluarga merupakan pukulan berat.
“Dengan kepergian anak saya yang paling besar ini menjadi pukulan berat, karena tulang punggung keluarga,” ucap Eti dengan suara lirih di kediamannya, Rabu (4/2/2026).
Dalam keadaan berkabung Eti pun berusaha mengurus klaim jaminan kematian anaknya dari BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Desember 2025 bersama yang lainnya. Proses ini melibatkan beberapa orang yang kemudian justru menjadi sumber malapetaka berikutnya.
Mereka adalah E, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Fungsional Pengantar Kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Banjar. Kemudian I, seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan R, yang menjabat sebagai Ketua RT tempat tinggal Eti.
Eti mengungkapkan, awal Januari lalu, E datang ke rumahnya dan menyerahkan sejumlah uang tunai sebesar Rp54.500.000, yang diklaim sebagai uang jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Saya gak tahu cairnya kapan, karena yang pegang ATM berinisial I,” kata Eti, mencoba mengingat kronologi.
Kecurigaan mulai muncul ketika tetangga membantu Eti mengecek langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan bank. Hasilnya sungguh mengejutkan, total dana yang seharusnya cair adalah Rp187 juta, bukan Rp54,5 juta.
Fakta itu pun terbongkar setelah konfrontasi, E kembali datang dan menyerahkan tambahan Rp45 juta. Sementara R, sang Ketua RT, mengembalikan Rp11 juta.
Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung
Namun, hingga saat ini, masih ada sisa Rp75 juta yang dipegang oleh I yang belum dikembalikan. “Itu hak anak saya jaminan kematiannya,” ujar Eti dengan nada kecewa. Ia merasa dikhianati oleh orang-orang yang dianggapnya membantu di saat susah.
