Tangis Eti Tak Cukup Sampai Kehilangan Anak, Jaminan Kematian ABK Ditilep Oknum Disnaker Banjar

Eti Rohaeti (39 tahun) menunjukkan doto anaknya seorang ABK yang hilang di Selat Bali November 2025
Eti Rohaeti (39 tahun) menunjukkan doto anaknya seorang ABK yang hilang di Selat Bali November 2025 lalu. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Inspektorat Kota Banjar, di bawah pimpinan Inspektur Daerah Agus Muslih, telah mengkonfirmasi dugaan penggelapan ini. “Pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini telah kami panggil dan meminta mereka mengembalikan dana tersebut kepada keluarga korban,” jelas Agus.

Menurutnya, proses pemanggilan dilakukan setelah laporan keluarga korban sampai ke Wali Kota. Inspektorat memprioritaskan pengembalian dana penuh kepada keluarga, mengingat secara teknis tidak ada kerugian negara.

Meski begitu, aspek disiplin terhadap oknum ASN yang terlibat tidak diabaikan. Pemberian sanksi disiplin terhadap E telah diserahkan kepada pimpinan Disnaker Kota Banjar untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan.

Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu

Kepala Disnaker Kota Banjar, Sri Hidayati, menyatakan kesiapan instansinya untuk mengikuti prosedur hukum dan disiplin yang berlaku. Sementara itu, di tingkat kelurahan, langkah tegas telah diambil.

Lurah Hegarsari, Angga Tripermana, menjelaskan bahwa R sebagai Ketua RT telah mendapat surat peringatan, sedangkan I telah diberhentikan dari keanggotaan LPM Kelurahan Hegarsari per Januari 2026. (CEP)

0 Komentar