JABAR EKSPRES – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 75 dari total 83 kantong jenazah korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari jumlah tersebut, 14 jenazah diketahui merupakan prajurit TNI AL Korps Marinir, sementara sisanya berasal dari kalangan masyarakat sipil.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, mengatakan seluruh proses identifikasi dilakukan Tim DVI Polri terhadap kantong jenazah yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dari lokasi longsor.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
“Total kantong jenazah yang dievakuasi sebanyak 83 bodypack. Dari jumlah itu, 61 korban telah teridentifikasi, dan 45 di antaranya sesuai dengan daftar pencarian korban,” kata Ade di Posko Basarnas, Selasa (3/2/2026).
Selain itu, lanjut Ade, terdapat dua korban yang berhasil diidentifikasi namun tidak tercantum dalam daftar pencarian dan diduga merupakan tamu yang berada di lokasi saat peristiwa longsor terjadi.
“Lalu ada belasan korban lainnya yang juga teridentifikasi, namun namanya tidak termasuk dalam 80 daftar pencarian yang sebelumnya dilaporkan,” ujarnya.
Ade menjelaskan, daftar 80 orang dalam pencarian merupakan data warga Desa Pasirlangu yang dilaporkan hilang pascalongsor yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Namun, di lapangan tim SAR gabungan menemukan korban di luar data tersebut.
“Daftar pencarian itu berbasis data penduduk. Sementara temuan di lapangan menunjukkan adanya korban yang tidak tercatat sebagai warga setempat. Kemungkinan mereka berada di lokasi saat kejadian, baik sebagai tamu maupun unsur non-sipil,” jelasnya.
Ade menegaskan, kewenangan penentuan identitas korban sepenuhnya berada di tangan Tim DVI Polri. Sementara tim SAR gabungan fokus pada proses pencarian dan evakuasi korban dari material longsor.
“Tim SAR bertugas melakukan pencarian dan evakuasi, sedangkan identitas korban dan penyampaiannya menjadi kewenangan Tim DVI Polri,” pungkasnya. (Wit)
