JABAR EKSPRES – Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menyayangkan pola komunikasi eksekutif yang dinilai kurang. Itu terkait pergeseran anggaran yang seakan tanpa pemberitahuan.
Pergeseran anggaran yang dinilai tanpa komunikasi itu terungkap saat pembahasan anggaran bantuan ke sekolah swasta dengan Disdik Jabar, Senin (2/2/2026).
Salah satu yang janggal adalah hilangnya alokasi anggaran beasiswa operasional dan personal dalam APBD Murni 2026, ternyata dua pos alokasi anggaran itu digeser.
Baca Juga:Tunda Bayar Proyek di Jabar Masih Tunggu Proses AdministrasiPemprov Jawa Barat Tunda Bayar Kontraktor, Pengamat: Bisa Rugikan Pelaku Usaha
Pergeseran anggaran jadi bukan barang baru di masa pemerintahan Gubernur Dedi Mulyadi. Bahkan di 2025 lalu, eksekutif sampai melakukan beberapa kali pergeseran anggaran setelah ketok palu APBD.
Untung menilai bahwa pola komunikasi antara eksekutif dengan Anggota DPRD masih kurang terjalin, khususnya ke komisi. Pihaknya bahkan tidak mengetahui adanya komunikasi antarpimpinan. “Komunikasi kurang,” jelasnya.
Untung menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah produk bersama yang diputuskan antara eksekutif dan DPRD. Outputnya adalah Peraturan Daerah.
“Perda APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa, kok Perdanya tetap, tapi jeroannya udah nggak karuan, geser-geser nggak jelas,” sambungnya.
Menurut Untung, APBD yang telah di paripurna kan itu produk anggaran yang sudah final. “Walaupun kami pada waktu itu belum pegang dokumen lengkap. Kami berprasangka baik saja pada eksekutif bahwa itu semua dokumen yang dipersiapkan itu adalah dokumen yang diputuskan bersama antara DPRD dan Gubernur,” sambungnya.
Untung juga mengaku kaget ketika ada pergeseran dalam APBD yang sudah disusun bersama. “Kami terkaget-kaget karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal keputusan Perda itu diputuskan bersama,” jelasnya.
Bagi Untung, kejelasan APBD juga penting bagi wakil rakyat, karena itu juga untuk pertanggungjawaban kepada para konstituen.
Alokasi Tunda Bayar Rp 80,5 Miliar
Baca Juga:Banggar Sudah Lama Peringatkan Soal Tunda Bayar Proyek Pemprov Jabar, Sebut Bakal Panggil SekdaRencana BTT untuk Tutup Tunda Bayar Belum Dikomunikasikan, DPRD Jabar Dorong Penyegeraan
Sebelumnya, polemik pergeseran itu mencuat terkait hilang kucuran bantuan ke sekolah swasta. Alokasi BPMU untuk sekolah swasta memang sudah tidak ada sejak APBD Murni 2026. Dalam APBD 2026, kucuran itu diganti dengan Beasiswa Operasional Pancawaluya yang nilainya Rp150 miliar.
Selain itu, Pemprov juga menganggarkan dalam bentuk Beasiswa Personal Pancawaluya. Nilainya Rp68 miliar. Ini menyasar masyarakat atau siswa miskin ekstrem.
