JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mengidentifikasi sedikitnya 10 titik rawan bencana yang memerlukan kewaspadaan serius dari masyarakat. Pemetaan ini dilakukan seiring meningkatnya potensi cuaca ekstrem yang berisiko memicu bencana hidrometeorologi maupun geologi di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan, menyebut titik-titik rawan itu tersebar di sejumlah kelurahan dengan karakter ancaman yang beragam, mulai dari gempa bumi, banjir dan genangan, hingga tanah longsor.
“Setiap wilayah memiliki potensi bencana yang tidak sama. Karena itu, masyarakat perlu memahami risiko di lingkungannya masing-masing,” ujar Fitriandy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga:Bantu Penanganan Longsor Cisarua, BPBD Cimahi Terjunkan 15 Personel dan Logistik ke Lokasi BencanaStatus Siaga Bencana Berlaku di 27 Daerah, BPBD Cimahi Fokus Pada Risiko Geohidrometeorologi
Untuk ancaman gempa bumi, BPBD mencatat kawasan yang berdekatan dengan Sesar Lembang sebagai area yang harus diwaspadai. Di Kota Cimahi, wilayah Kelurahan Cipageran termasuk dalam zona yang terdampak langsung oleh aktivitas sesar tersebut.
Sementara itu, potensi banjir dan genangan air kerap terjadi di wilayah Kelurahan Melong serta kawasan yang menjadi limpasan aliran Sungai Cigugur. Kondisi topografi dan sistem drainase yang belum optimal membuat daerah-daerah ini rawan tergenang, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Adapun ancaman tanah longsor, BPBD mengklasifikasikan wilayah Cireundeu dan Cigugur Tengah sebagai daerah dengan potensi pergerakan tanah cukup tinggi. Risiko tersebut meningkat signifikan pada musim hujan, ketika kondisi tanah menjadi labil akibat tingginya curah hujan.
Fitriandy mengakui bahwa penanganan kawasan rawan, khususnya relokasi warga yang tinggal di zona longsor, tidak dapat dilakukan secara cepat. Proses tersebut membutuhkan kebijakan lintas sektor serta tahapan administratif dan sosial yang panjang.
“BPBD fokus pada edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Untuk relokasi, ada mekanisme dan kewenangan lain yang harus ditempuh,” katanya.
Selain pemetaan wilayah rawan, BPBD Kota Cimahi juga memberi perhatian khusus pada kelompok masyarakat rentan, seperti lanjut usia, janda, serta warga dengan keterbatasan fisik. Kelompok ini dinilai membutuhkan pendampingan ekstra agar risiko korban jiwa dapat ditekan saat bencana terjadi.
Menurut Fitriandy, pemahaman risiko dan kesiapsiagaan warga menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak bencana, mengingat tidak semua ancaman dapat dicegah, tetapi dapat diminimalkan melalui mitigasi yang tepat. (Mong)
