Huntara dan Dana Tunggu Hunian Disiapkan untuk Pengungsi Longsor Pasirlangu

Ilustrasi: Hunian sementara
Ilustrasi: Hunian sementara. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – BNPB menyiapkan dua opsi penanganan bagi pengungsi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yakni melalui hunian sementara dan bantuan dana tunggu hunian.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, skema tersebut disiapkan agar warga terdampak tidak terlalu lama tinggal di lokasi pengungsian. Pemerintah menargetkan dalam satu hingga dua hari ke depan, para penyintas sudah memiliki kepastian tempat tinggal sementara.

“Kami mendorong agar masyarakat segera keluar dari pengungsian. Dalam waktu dekat, mereka akan menempati hunian sementara atau tinggal di rumah keluarga dengan dukungan dana tunggu hunian,” ujar Suharyanto saat meninjau lokasi bencana di Desa Pasirlangu.

Baca Juga:Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi WamenkeuLayvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling Menentukan

Berdasarkan data Posko Penanggulangan Bencana Desa Pasirlangu, tercatat sebanyak 564 jiwa dari 186 kepala keluarga (KK) masih mengungsi di aula dan GOR desa sejak longsor terjadi pada Sabtu (24/1/2026) lalu.

Bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah kerabat, BNPB menyiapkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan. Bantuan tersebut diberikan hingga rumah permanen selesai dibangun.

“Dana ini mulai disalurkan Januari hingga Maret. Jika sampai Maret rumah warga belum selesai dibangun, maka bantuan akan diperpanjang,” jelas Suharyanto.

Sementara itu, bagi pengungsi yang tidak memiliki alternatif tempat tinggal, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian sementara. Huntara akan dibangun di lahan yang disiapkan pemerintah daerah, dengan dukungan pembangunan fisik dari pemerintah pusat.

Menurut Suharyanto, biaya pembangunan hunian sementara berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit. Jika dibangun dalam bentuk barak komunal, anggarannya bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp110 juta per bangunan.

“Huntara sifatnya sementara. Lokasinya bisa di lahan fasilitas umum, tanah pinjaman masyarakat, atau lahan kosong yang memungkinkan, baik terpusat maupun tersebar,” katanya.

Selain penanganan jangka pendek, pemerintah juga menyiapkan solusi hunian permanen melalui relokasi ke kawasan yang dinilai lebih aman. Untuk pembangunan rumah tetap, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta per unit.

Baca Juga:Dion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib BandungDPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat Sasaran

“Saat ini ada 48 rumah yang masuk kategori terdampak langsung dan harus dibangun kembali. Jumlah ini masih bisa bertambah sesuai hasil pendataan di lapangan,” ungkapnya.

0 Komentar