Faktor Maraknya Child Grooming di Cimahi, UPTD PPA Cimahi Sebut Ancaman Nyata

Faktor Maraknya Child Grooming di Cimahi, UPTD PPA Cimahi Sebut Ancaman Nyata
Ilustrasi Child Grooming
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Fenomena child grooming masih menjadi ancaman serius terhadap keselamatan anak di Kota Cimahi. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cimahi, Kusnia Rustiani, menyebut praktik ini sebagai pintu masuk berbagai kejahatan terhadap anak, mulai dari kekerasan seksual, eksploitasi, hingga perdagangan anak.

“Iya, pandangan UPTD PPA terhadap fenomena child grooming dan tingkat ancamannya sebenarnya dianggap sebagai ancaman serius ya. Karena merupakan pintu masuk ke kekerasan seksual, eksploitasi, hingga perdagangan anak. Sebenarnya itu awalnya gitu,” kata Kusnia pada Jabar Ekspres, Sabtu (24/1/26).

Menurut dia, child grooming kerap menyasar anak-anak yang berada dalam posisi rentan. Anak dianggap mudah dipengaruhi, dibujuk, bahkan dimanipulasi oleh pelaku.

Baca Juga:Tancap Gas! Indonesia Manfaatkan WEF Davos 2026 untuk Perkuat Posisi di Mata Investor Global Reformasi Tata Kelola, Dedi Mulyadi akan Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding 

Kusnia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di Cimahi bukan persoalan baru. Kasusnya terus berulang dengan jumlah yang fluktuatif setiap tahun.

“Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual anak di Kota Cimahi terus terjadi dengan fluktuasi tiap tahunnya. Bahkan sempat melonjak tajam sih di 2022, bayangkan waktu itu bisa dalam satu kasus korban pelecehan seksual berjumlah 30 korban ,” ucapnya.

Lonjakan kasus tersebut, kata dia, memang sempat menurun pada 2023, namun kembali menunjukkan tren kenaikan pada tahun berikutnya.

Berdasarkan data rekap kasus kekerasan sepanjang 2019 hingga November 2025, terlihat bahwa jumlah kejadian bergerak naik-turun, namun dengan kecenderungan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025 (hingga November), total kasus tercatat 82 kejadian, dengan kekerasan seksual menjadi penyumbang terbesar sebanyak 32 kasus. Selain itu, kategori lain-lain yang mencakup kasus LGBT, ITE, penipuan, hingga kekerasan psikis menyumbang 26 kasus.

Jumlah ini melonjak cukup tajam dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 52 kasus, bahkan melampaui rekor sebelumnya pada 2022 yang berada di angka 78 kasus.

Jika ditarik ke belakang, data menunjukkan bahwa kekerasan seksual secara konsisten menjadi kasus paling dominan dari tahun ke tahun, dengan puncaknya terjadi pada 2022 sebanyak 49 kasus.

Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun 

Sementara itu, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sempat mencapai titik tertinggi pada 2022 dengan 24 kasus, namun perlahan menurun dan berada di angka 14 kasus pada 2025.

Di sisi lain, kasus perdagangan orang (trafficking) relatif minim dan hampir tidak tercatat di sebagian besar tahun. Secara keseluruhan, data ini menggambarkan adanya lonjakan signifikan sejak 2022, jika dibandingkan periode 2019–2021 yang rata-rata hanya berada di kisaran 25–27 kasus per tahun.

0 Komentar