JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi masih menghadapi kendala serius dalam merealisasikan konsep Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan dan desa.
Masalah utama yang belum terpecahkan adalah keterbatasan lahan milik pemerintah daerah yang memenuhi kriteria teknis dan legal.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disdagkoperin Cimahi, Emir Faisal, menyebut pihaknya saat ini masih fokus melakukan identifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan.
Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara
Menurutnya, lahan yang dibutuhkan tidak bisa sembarangan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan.
“Kami itu sedang mencari alternatif-alternatif mengenai lahan. Lahan karena kan ada kriteria-kriteria tertentu seperti luas 1.000 meter, akses, dan lain-lain. Jadi memang sedang dalam proses, dalam proses identifikasi lah,” kata Emir saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at (23/1/26).
Selain luas dan aksesibilitas, legalitas menjadi perhatian utama. Lahan yang akan digunakan tidak boleh bermasalah secara hukum maupun berstatus fasilitas sosial.
“Terus kan bicara legalitasnya, terus tidak boleh sengketa dan lain-lain, sos-fas (sosial-fasilitas) gitu enggak boleh. Jadi gitu, estimasi per 1.000 meter,” ujarnya.
Emir mengakui sebagian inisiatif gerai sudah berjalan, khususnya gerai sembako. Namun, pelaksanaannya belum sesuai dengan konsep ideal yang direncanakan pemerintah pusat.
“Sebagian sudah jalan gerai ya, gerai sembako tapi maksudnya gini belum pada tahap konsep ideal. Gitu, belum pada tahap konsep ideal karena memang gerainya belum, secara fisik belum, mereka juga belum siap modal, juga supporting nya juga belum gitu loh,” jelasnya.
Hingga kini, keberadaan Koperasi Merah Putih di Cimahi lebih bersifat administratif dan belum menyentuh layanan langsung ke masyarakat.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Tapi setahu saya ini nanti bertahap terus bakal di ini gitu, dan saat ini KPM Masih di kantor kelurahan,” kata Emir.
Keterbatasan lahan membuat Pemkot Cimahi terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memetakan aset yang memungkinkan dimanfaatkan. Namun, jumlahnya masih sangat terbatas.
“Kalau kurang, enggak 15 dulu, mungkin 3 dulu perwakilan dari kecamatan-kecamatan kita sedang identifikasi lagi lahan-lahannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, skema yang diterapkan bukan pengadaan lahan baru, melainkan pemanfaatan aset milik Pemda sesuai arahan pemerintah pusat. Jika harus mengadakan lahan baru, beban anggaran justru akan jauh lebih besar.
