JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk menata kabel optik yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu keindahan kota, terutama di sejumlah ruas jalan utama.
Program penataan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan wajah Kota Bandung agar lebih tertib dan nyaman dipandang.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari para operator telekomunikasi. Sejumlah penyedia layanan menyatakan kesiapan mereka untuk bersikap kooperatif dan mendukung kebijakan penertiban kabel optik yang dijalankan Pemkot Bandung.
Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan keberhasilan penataan kabel optik sangat bergantung pada kepatuhan dan komitmen seluruh operator.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada penolakan secara prinsip dari para pelaku usaha telekomunikasi terhadap kebijakan tersebut.
“Penataan kabel optik ini hanya akan berhasil kalau semua operator benar-benar kooperatif. Alhamdulillah, secara prinsip mereka sudah menyatakan siap. Sekarang yang terpenting adalah memastikan komitmen itu diwujudkan dalam rencana koneksi yang jelas,” ujar Farhan, Rabu (22/1).
Farhan menjelaskan, proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahapan awal dimulai dari pernyataan kesediaan masing-masing operator, yang kemudian harus ditindaklanjuti dengan kepastian jadwal dan lokasi penataan kabel di lapangan.
“Setelah menyatakan siap, setiap perusahaan wajib menyampaikan kapan dan di mana mereka akan melakukan koneksi kabel. Tanggal dan lokasinya harus jelas. Ini yang terus kami dorong agar segera disampaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap operator yang tidak menepati komitmen. Sanksi dapat berupa penerbitan ulang surat perintah penertiban hingga pemotongan kabel optik yang masih melanggar di lapangan.
“Kalau tingkat kepatuhannya rendah, saya keluarkan lagi surat perintah. Kalau tetap tidak dilaksanakan, maka kabelnya akan dipotong,” tegas Farhan. (Dam)
