Ketika Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman: Bocah 12 Tahun di Cipatat Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Mengandung

Ketika Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman: Bocah 12 Tahun di Cipatat Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Mengandung
Ilustrasi: Kekerasan pada anak. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tubuh bocah itu tak lagi sama. Di usia 12 tahun, perubahan fisik yang dialaminya bukan sekadar tanda tumbuh kembang. Ada sesuatu yang janggal dan mengkhawatirkan.

Kecurigaan itulah yang membawa keluarga pada sebuah kenyataan pahit ia tengah mengandung, dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Bocah perempuan asal Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), itu seharusnya masih berkutat dengan buku pelajaran dan permainan sederhana. Namun takdir memaksanya melompat jauh dari masa kanak-kanak menuju fase hidup yang belum pernah ia pahami.

Baca Juga:Tingginya Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Polres Bogor Bentuk Satuan BaruLBH PUI Nilai Tuntutan Jaksa pada Pimpinan Pesantren Pelaku Kekerasan Seksual Terlalu Ringan

Kebenaran terkuak setelah kakaknya yang baru saja pulang dari luar daerah menyadari perubahan mencolok pada tubuh sang adik. Pemeriksaan medis kemudian dilakukan. Hasilnya membuat keluarga terpukul.

“Setelah diperiksa oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan hamil sekitar tujuh bulan,” ujar seorang kerabat korban yang meminta identitasnya disamarkan, Kamis (22/1/2026).

Butuh waktu dan keberanian bagi korban untuk akhirnya berbicara. Di hadapan keluarga, ia mengungkapkan bahwa kehamilan tersebut merupakan akibat perbuatan ayah tirinya sendiri.

Pria yang menikah dengan ibu korban pada 2024 itu, menurut pengakuan korban, melakukan perbuatan tersebut berulang kali.

Korban memilih diam bukan tanpa alasan. Ancaman kekerasan membuatnya hidup dalam ketakutan.

“Korban mengaku takut melapor karena diancam akan dibunuh jika berani menceritakan apa yang dialaminya,” tuturnya.

Kini, waktu justru menjadi musuh. Sekitar dua bulan lagi, bocah itu harus menghadapi proses persalinan sesuatu yang bahkan sulit dibayangkan oleh anak seusianya. Kekhawatiran keluarga pun berlipat ganda.

Baca Juga:Dua Anak Perempuan di Bogor Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Tirinya, Polisi: Terjadi Sejak 2023Kasus Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di Soreang Bandung, Pelaku Dinilai Wajib Dihukum Mati

Bukan hanya soal kondisi fisik dan psikologis korban yang masih sangat belia, tetapi juga persoalan ekonomi. Meski terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, biaya transportasi, pendampingan, dan kebutuhan lain menjelang persalinan menjadi beban tersendiri bagi keluarga.

“Kami bingung menghadapi persalinannya nanti. Apakah bisa normal atau harus operasi. BPJS memang ada, tapi biaya lain tetap jadi kendala,” ujarnya.

Di tengah kepanikan dan kecemasan keluarga, aparat kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya.

0 Komentar