JABAR EKSPRES – Kantor Pertanahan Kota Bandung menyatakan tetap menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam sengketa lahan Dago Elos, Bandung, yang kini berada pada tahap Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin Pihaknya tidak berada pada posisi untuk mempengaruhi atau mendahului putusan pengadilan.
Menurut dia, proses PK2 masih berjalan sehingga semua pihak diminta menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara
“Tapi yang jelas mereka ingin dukungan dari berbagai pihak kan terkait dengan keputusan PK2 yang masih ada di Mahkamah Agung. Kami tetap masih kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan gitu kan,” kata Yayat saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Dia juga menjelaskan kondisi penguasaan fisik lahan di kawasan Dago Elos. Menurut Yayat, secara faktual lahan tersebut dikuasai oleh warga Dago Elos dan sebagian oleh Pemerintah Kota Bandung, khususnya pada area yang digunakan untuk terminal.
“Dan Pemkot itu kan ada juga, yang jelas itu kan fisik dikuasai oleh warga Dago Elos. Fisik dikuasai juga oleh Pemkot terkait dengan terminal dago-nya,” ujarnya.
Terkait perkembangan perkara, Yayat mengatakan proses hukum masih berlangsung, baik pada aspek pidana maupun perdata. Dia menyinggung adanya putusan pidana yang berkaitan dengan dokumen yang digunakan dalam perkara tersebut.
“Ada putusan pidana terkait dengan yang dari Dokumen-dokumen yang dari Heri Hermawan itu sudah dinyatakan pidananya,” kata dia.
Saat ini, lanjut Yayat, PK2 diajukan oleh warga Dago Elos dan Pemerintah Kota Bandung. “Dan sekarang ini sedang proses PK2 dari warga Dago Elos dan juga dari Pemkot. Kita tunggu itu putusan PK2-nya,” ujarnya.
Yayat menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandung menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan. Seluruh langkah yang diambil, menurut dia, mengikuti arahan pimpinan di tingkat Kantor Wilayah dan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Komitmen kami sama dengan komitmen dari Kanwil sebagai pembina dan juga komitmen dari Kementerian BPN. Kami melaksanakan apa arahan dan keputusan kebijakan dari pimpinan kami gitu,” kata Yayat.
