Antisipasi Curas hingga Balap Liar, KRYD Polresta Bandung Sita 392 Botol Miras

Antisipasi Curas hingga Balap Liar, KRYD Polresta Bandung Sita 392 Botol Miras
Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), aksi geng motor, premanisme, serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1) malam. Foto Dok Humas Polresta Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), aksi geng motor, premanisme, serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1) malam.

Kegiatan patroli yang berlangsung tersebut melibatkan ratusan personel gabungan Polresta Bandung dan polsek jajaran. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama, permukiman penduduk, hingga titik-titik rawan kriminalitas.

Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, mengatakan kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga:Keluhan Warga jadi Dasar Razia, Polresta Bandung Amankan 304 Knalpot BrongSatlantas Polresta Bandung Uji Coba ETLE Handheld, Pelanggar Bisa Langsung Konfirmasi di Tempat

“Patroli KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan kejahatan jalanan, aksi geng motor, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 42 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polresta Bandung. Selain itu, patroli serentak juga dilaksanakan oleh polsek jajaran dengan total 156 personel Polri serta melibatkan 10 personel dari instansi lain.

Menurutnya, patroli dilakukan dengan metode Blue Light Patrol, menyusuri jalur Soreang–Banjaran, kawasan Cipatik, Al Fathu, hingga Gate Tol Soroja, serta permukiman warga yang dinilai rawan tindak kriminal.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, terutama dari operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Hasil kegiatan, kami mengamankan total 392 botol minuman keras, empat jerigen tuak, serta 99 bungkus atau liter tuak dari wilayah Polresta Bandung dan polsek jajaran,” ungkap Kompol Aep.

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Polrestabes Bandung Siagakan 880 Personel Amankan Perayaan Tahun Baru 202694 Persen Kasus Tuntas, Ini Peta Kriminalitas dan Kinerja Polresta Bandung Sepanjang 2025

Aep menegaskan, setelah patroli KRYD selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru di masing-masing wilayah untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan pagi hari.

“Polresta Bandung akan terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar