JABAR EKSPRES – Keluhan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot bising menjadi dasar Polresta Bandung menggelar razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan Sabtu (17/1) sore, polisi mengamankan 304 knalpot brong dari pengendara sepeda motor.
Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, diantaranya Jalan Jenderal Soedirman Soreang dan depan Pos Laka Cileunyi, serta dilakukan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran dengan melibatkan lebih dari 260 personel gabungan dari Polresta Bandung, Polsek jajaran, TNI, dan instansi terkait.
Baca Juga:Ikuti SE Gubernur Jabar, Polresta Bandung Lakukan Operasi Penertiban Knalpot BrongGelar Razia, Polresta Bandung Sita 70 Knalpot Brong
Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan warga yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising.
Ia menyebut, knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, kami lakukan penertiban secara konsisten demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Dari hasil penindakan, sebanyak 53 knalpot brong diamankan oleh Satfung Polresta Bandung, sementara 251 knalpot lainnya merupakan hasil penindakan Polsek jajaran. Wilayah Polsek Banjaran tercatat sebagai penyumbang temuan terbanyak.
Selain menyita knalpot brong, petugas juga memberikan teguran serta edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan dan tidak kembali menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
Ia menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Dengan penindakan dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.
