94 Persen Kasus Tuntas, Ini Peta Kriminalitas dan Kinerja Polresta Bandung Sepanjang 2025

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan menyelesaikan 94 persen perkara tindak pidana yang masuk saat release akhir tahun 2025 di Mapolresta Bandung, Soreang. Foto Agi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABRA EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan menyelesaikan 94 persen perkara tindak pidana yang masuk.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025.

“Tahun 2025 kami berhasil menyelesaikan 94 persen perkara yang masuk. Ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ujar Aldi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:Dari Abon hingga Rendang, Produk Nasabah PNM Disalurkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di SumateraPersib Diuji di Kediri, Laga Tandang Penentu Mental Juara Maung Bandung

Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan kerja nyata seluruh personel Polresta Bandung dan jajaran Polsek dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa merasakan bagaimana gerak cepat dan respons cepat Polresta Bandung dalam menangani setiap kejadian. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel,” katanya.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Ke depan kami berharap kolaborasi ini terus terjaga agar Kabupaten Bandung semakin aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

Kasus Menonjol Sepanjang 2025

Dalam pemaparannya, Aldi menyebut sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2025.

Salah satunya adalah aksi kelompok geng motor di wilayah Cimaung, Soreang, dan Baleendah yang melibatkan kelompok Brigez, XTC, dan Bandung Highland.

“Setelah kami lakukan penindakan tegas dan terukur, Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada lagi kejadian serupa,” ungkapnya.

Baca Juga:Persib Mantap Di Puncak Klasemen, Eliano Bicara Soal Dukungan BobotohTujuh Jabatan Camat di Bogor Masih Kosong, BKPSDM Petakan Lulusan IPDN

Kasus besar lainnya adalah perusakan kebun teh Pangalengan. Dalam perkara tersebut, Polresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka.

“Kami tidak pandang bulu. Enam orang sudah kami tahan, termasuk aktor utamanya,” tegas Kapolresta.

Selain itu, Polresta Bandung juga mengungkap penambangan emas ilegal di wilayah Kutawaringin dan tambang pasir ilegal di Baleendah dengan total tujuh tersangka.

Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya karena berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Dampaknya bukan hanya longsor, tapi juga pencemaran air akibat merkuri yang bisa membahayakan manusia,” ujarnya.

Kriminalitas dan Narkoba

Sepanjang 2025 berdasarkan data, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Bandung tercatat 2.998 kasus, meningkat 13 persen dibanding tahun 2024.

Namun, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat signifikan menjadi 2.805 kasus, atau naik 41 persen.

0 Komentar