JABAR EKSPRES – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai keberadaan desa perlu terus diperhatikan layanan transportasi umumnya, guna meningkatkan perekonomian.
Pengamat Transportasi Publik sekaligus Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno mengatakan, meskipun tidak secara langsung berdampak ekonomi, transportasi yang lebih baik memfasilitasi akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan esensial lainnya.
“Semua itu mengarah pada populasi yang lebih sehat dan lebih terampil, yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan produktivitas jangka panjang,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (13/1).
Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun
Djoko berujar, untuk desa-desa dengan potensi pariwisata baik yang menampilkan keindahan alam atau warisan budaya, dinilai infrastruktur transportasi perlu menjadi skala prioritas.
“Infrastruktur transportasi yang lebih baik dapat membuatnya lebih mudah diakses oleh wisatawan, menghasilkan pendapatan bagi masyarakat lokal melalui akomodasi, makanan, dan layanan lainnya,” ujarnya.
Kondisi angkutan pedesaan, ucap Djoko, berfungsi meningkatkan akses mobilitas warga dan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi.
“Datanya ada dari Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal periode Desember 2025,” ucapnya.
Diketahui, secara nasional terdapat 55.193 desa atau 73,71 persen yang memiliki transportasi umum perdesaan (trayek tetap dan tidak tetap).
Artinya, masih terdapat 19.680 desa alias 26,28 persen yang sampai saat ini masih belum memiliki transportasi umum perdesaan.
“Keberadaan transportasi umum pedesaan masih terpusat di Regional Kepulauan Jawa,” beber Djoko.
Baca Juga:Stok Beras Melimpah, Indonesia Mantap Bidik Ekspor Premium 2026Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes-BPOM
“Di Indonesia, mobilitas wilayah masih menjadi privilege penduduk yang memiliki kendaraan pribadi. Pemerintah harus hadir untuk meratakan akses mobilisasi warga,” lanjutnya.
Djoko menerangkan, secara nasional, hanya 29.532 desa atau 39,44 persen yang memiliki transportasi umum dengan trayek tetap.
Keberadaan transportasi umum dengan rute tetap dinilai sangat penting bagi penduduk desa untuk mendukung mobilitas mereka secara teratur.
Sisanya, yakni 45.341 desa alias 60,55 persen masih kekurangan transportasi umum dengan rute tetap.
Sebanyak 25.661 desa atau 34,27 persen yang memiliki transportasi umum tanpa rute, berpotensi untuk dikembangkan menjadi sistem transportasi umum pedesaan lokal yang terpadu.
“Transportasi umum pedesaan berdasarkan hari operasionalnya, hanya 45.325 desa (27,67 persen), transportasi umum perdesaan yang melayani warga desa setiap hari (6 sampai 7 hari dalam sepekan),” terangnya.
