Sedangkan 29.548 desa atau 46.03 persen transportasi umum pedesaan, hanya melayani pada hari tertentu saja (kurang dari 6 hari dalam seminggu).
“Hampir 90 persen transportasi umum pedesaan tidak memiliki jadwal hari operasional tetap. Transportasi perdesaan harus ditingkatkan agar dapat melayani warga desa setiap hari,” paparnya.
Dijelaskan Djoko, tanpa transportasi pedesaan yang memadai, melimpahnya hasil panen justru dinilai dapat menjadi musibah.
Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun
“Petani akan merugi besar karena hasil pangan membusuk di ladang. Sementara itu, konsumen di perkotaan menghadapi kelangkaan, yang lantas memicu kenaikan harga dan inflasi,” jelasnya.
“Pada akhirnya, kesenjangan antara produksi dan konsumsi ini memperparah kemiskinan di wilayah penghasil pangan sekaligus mengancam stabilitas harga di pasar,” pungkas Djoko. (Bas)
