Diduga Lalai Kelola PJG, Dishub Cimahi Disomasi Usai Tewasnya Bocah 5 Tahun

Diduga Lalai Kelola PJG, Dishub Cimahi Disomasi Usai Tewasnya Bocah 5 Tahun
Kuasa Hukum Keluarga MPS, Bocah yang Meninggal Dunia usai Diduga Tersengat Listrik PJG, Audirahman Nur dari Margahayu Raya Law Firm Audi and Partners (Mong)
0 Komentar

“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara kronologi yang disampaikan dengan fakta peristiwa di lapangan. Karena itu, kami menuntut hak-hak hukum korban atas ketidakadilan yang diterima,” ujar Audirahman.

Ia menambahkan, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum yang lebih lanjut. Upaya hukum tersebut, kata dia, akan ditempuh baik melalui jalur pidana maupun perdata demi memperoleh keadilan bagi korban.

“Sepertinya ke depan kami akan menunggu proses selanjutnya di pengadilan dan memohonkan keadilan, baik secara pidana maupun perdata,” ucapnya.

Baca Juga:Proyek Penerangan Gang Cimahi Dipertanyakan Usai Bocah Tewas Tersengat ListrikDuka Keluarga Bocah 5 Tahun di Cimahi, Proyek PJG Jadi Sorotan

Audirahman juga menyinggung soal santunan yang diterima keluarga korban. Hingga saat ini, keluarga MPS disebut telah menerima bantuan sebesar Rp10 juta dari pihak pengusaha serta Rp30 juta dari perusahaan asuransi.

Namun, ia menegaskan bahwa belum ada bentuk santunan atau kompensasi apa pun yang diberikan oleh Dishub Kota Cimahi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas fasilitas tersebut.

“Dari Dishub belum ada. Padahal perlu diketahui, keluarga korban merupakan keluarga kurang mampu,” tuturnya.

Ia menggambarkan kondisi keluarga korban yang hidup dalam keterbatasan. Deni Sukmana (40) bersama keluarganya tinggal di rumah berukuran sekitar 3×3 meter. Kehilangan MPS, yang merupakan anak kedua, menjadi pukulan berat bagi keluarga tersebut, baik secara ekonomi maupun psikologis.

Lebih jauh, Audirahman mengungkapkan dampak psikologis serius yang dialami ibu korban. Ia menyebut sang ibu mengalami stres akut yang disertai gangguan mental pascatragedi tersebut.

“Kondisinya cukup memprihatinkan. Ibu korban mengalami stres berat dan sampai saat ini tidak berani keluar rumah sejak peristiwa itu terjadi,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan keselamatan fasilitas publik serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan infrastruktur yang digunakan masyarakat aman dari potensi bahaya. (Mong)

0 Komentar