JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melayangkan peringatan keras terkait pembayaran proyek pembangunan di Jabar.
Orang nomor satu di Jabar itu menyebut, pihaknya ogah membayar para kontraktor jika hasil pekerjaan dari proyak pembangunan tidak sesuai dan berkualitas rendah.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegas Dedi, dikutip Senin (12/1/2026).
Baca Juga:Menkeu Yakin MBG Tercepat Serap Anggaran di Kuartal I 2026: Mereka Sudah BelanjaBanggar Sudah Lama Peringatkan Soal Tunda Bayar Proyek Pemprov Jabar, Sebut Bakal Panggil Sekda
Untuk itu, politisi partai Gerindra tersebut memastikan pihaknya akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan tahun anggaran 2025.
Kemudian, dia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar.
Kas daerah tersebut, kata dia, dipastikan dapat melunasi sisa pekerjaan pembangunan. Namun hal itu bergantung pada hasil evaluasi di lapangan.
“Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik,” paparnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat. Untuk itu, Dedi menyatakan tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Dedi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan tersebut, akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah.
Ia mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
Baca Juga:Prabowo Merasa Heran Indonesia Kaya tapi Banyak Rakyat Miskin: Tidak Masuk di Hati dan Akal SayaOgah Bergantung pada Impor, Prabowo Umumkan RI Swasembada
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jawa Barat melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
Langkah ini diambil guna menjamin kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima.
“Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik,” ucap Dedi.
