Pendapatan Turun, Pemkot Cimahi Lakukan Efisiensi Besar-besaran di APBD 2026

Pendapatan Turun, Pemkot Cimahi Lakukan Efisiensi Besar-besaran di APBD 2026
Ilustrasi Pemkot Cimahi lakukan efisiensi di APBD 2026. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi mulai menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk membuka informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada publik melalui berbagai kanal media sosial.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang mendorong transparansi dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah. Menindaklanjuti kebijakan itu, Pemkot Cimahi telah mempublikasikan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui akun Instagram resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, @bpkadcimahi, pada Rabu (7/1/2026).

Dalam unggahan tersebut, dijabarkan secara ringkas struktur pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi untuk tahun 2026. Total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,402 triliun.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Akui Sejumlah Agenda di 2025 Tertunda, Janji Kebut Tahun IniDukung Swasembada Pangan, Polres Cimahi Panen 20 Ton Jagung

Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi sebesar Rp625.974.604.016 yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD sah lainnya.

Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah dengan total nilai Rp776.065.027.270.

Skema transfer ini masih menjadi penopang utama APBD di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, belanja daerah Kota Cimahi pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,608 triliun. Belanja tersebut didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp1.481.408.087.628,34 yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah.

Selain belanja operasi, Pemkot Cimahi juga mengalokasikan belanja modal sebesar Rp123.348.812.318,02. Anggaran belanja modal ini digunakan untuk pembiayaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, hingga aset tetap lainnya.

Adapun belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp3.274.138.799,52 sebagai antisipasi kebutuhan mendesak di luar perencanaan.

Dari struktur tersebut, APBD Kota Cimahi tahun 2026 tercatat mengalami defisit anggaran sebesar sekitar Rp205 miliar, akibat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:Polres Cimahi Rotasi Tiga Jabatan Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi dan Pelayanan MaksimalRamai Soal Penjualan Hotel Tjimahi, Ini Kata Disbudparpora Kota Cimahi

Namun defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp205.991.407.460,88, sehingga keseimbangan anggaran tetap terjaga.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Harjono, menegaskan bahwa langkah mempublikasikan APBD melalui media sosial merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Gubernur Jawa Barat sekaligus upaya membangun transparansi kepada masyarakat.

0 Komentar