“Kami tentunya mengikuti instruksi dari Pak Gubernur sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Untuk sementara kami baru mempublikasikan APBD tahun 2026 di media sosial, nanti menyusul yang realisasi tahun 2025,” kata Harjono saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Lebih lanjut, Harjono mengungkapkan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang cukup menantang. Pasalnya, Kota Cimahi mengalami penurunan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, penurunan dana transfer tersebut mencapai Rp218 miliar jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2024. Penurunan itu meliputi berbagai komponen transfer, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU) block grant, DAU spesifik grant, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Dana Insentif Fiskal (DIF), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca Juga:Pemkot Cimahi Akui Sejumlah Agenda di 2025 Tertunda, Janji Kebut Tahun IniDukung Swasembada Pangan, Polres Cimahi Panen 20 Ton Jagung
“Kalau selisih dengan TKD tahun 2024 itu Rp218 miliar, dan kalau dibandingkan dengan target KUA (kebijakan umum anggaran) 2026 selisihnya Rp238 miliar,” ujar Harjono.
Meski menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Cimahi memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan.
Sementara menurut Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana menyampaikan bahwa program-program strategis yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 era Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana–Adhitia Yudisthira, tidak akan dikorbankan.
“Kita sudah pasti pelayanan tidak akan berkurang. Infrastruktur, yang akan coba di apa namanya, difokuskan karena penataan wajah kota. Soal pendidikan, kesehatan, infastruktur itu tetap jadi prioritas,” ujar Maria.
Namun demikian, Maria mengakui bahwa penurunan pendapatan daerah memaksa Pemkot Cimahi untuk melakukan penghematan besar-besaran pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Efisiensi tersebut mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, penghematan penggunaan utilitas seperti listrik dan kebutuhan operasional lainnya, hingga pembatasan kegiatan seremonial dan penyediaan makanan serta minuman.
“Kalau perjalanan dinas sampai 50% dipangkas. Kalau mamin, seremonial dari berbagai acara yang tadinya banyak kan, kayak upacara-upacara, ini mah cuman dua pelaksanaan upacara (HUT Cimahi dan HUT RI). Kalau mamin itu juga cukup 50 persenan lah kayaknya kuranginnya,” tandas Maria. (Mong)
