JABAR EKSPRES – Janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memberikan dana kadeudeuh kepada warga terdampak penataan kawasan Situ Ciburuy hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Meski proses pembongkaran untuk penataan kawasan tersebut nyaris rampung, ratusan warga masih menunggu kepastian pencairan bantuan alias “dana kadeudeuh” yang sebelumnya dijanjikan.
Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, mengungkapkan bahwa realisasi dana kadeudeuh baru dilakukan pada tahap pertama dan baru menyentuh sebagian kecil warga terdampak. Dari total 322 objek yang telah didata bersama Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, baru 58 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan.
Baca Juga:Alih-alih Menata, Proyek Normalisasi Situ Ciburuy Malah Mandek di Tengah Jalan!Warga Ciburuy Keluhkan Rumah Retak Imbas Aktivitas Ekskavator
“Yang sudah cair baru 58 KK, terdiri dari 41 rumah hunian dan 17 tempat usaha. Selebihnya masih menunggu realisasi,” ujar Firmansyah saat ditemui di kantornya, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, masing-masing penerima rumah hunian memperoleh dana sebesar Rp10 juta, sementara pemilik bangunan tempat usaha menerima Rp5 juta.
Menurut Firmansyah, keterlambatan realisasi janji bantuan tersebut mulai memicu kegelisahan di tengah masyarakat. Warga yang belum menerima dana kadeudeuh tersebar di RW 5, 6, 7, 8, 9, 13, 14, 15, 16 dan 17.
“Warga mempertanyakan kepastian janji tersebut, apalagi pembongkaran sudah dilakukan dan sebagian warga lain sudah menerima bantuan,” katanya.
Keresahan warga semakin terasa setelah pihak DSDA melakukan pembersihan puing bangunan dan perapihan di sekitar kawasan Situ Ciburuy. Di sisi lain, warga terdampak terpaksa bertahan dengan kemampuan sendiri.
“Banyak warga belum bisa melanjutkan usahanya. Untuk tempat tinggal, mereka harus mengontrak atau menumpang di rumah saudara dengan biaya pribadi,” ujarnya.
Terkait mekanisme pencairan, Firmansyah menjelaskan bahwa dana kadeudeuh disalurkan melalui Bank BJB dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing kepala keluarga. Pemerintah desa, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator pendataan dan penyampai aspirasi warga kepada pihak terkait.
Baca Juga:Ekskavator Normalisasi Situ Ciburuy Ambles ke Lumpur, Warga Khawatir Tanah LongsorSekda Jabar Pastikan 42 Bangunan yang Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy Dapatkan Kompensasi
“Kami di desa tidak memiliki kewenangan mencairkan dana. Posisi kami hanya menampung aspirasi warga dan menyampaikannya ke DSDA,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan realisasi dana kadeudeuh diduga berkaitan dengan proses penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat program tersebut berjalan di akhir tahun dan masih dalam tahap perencanaan.
