Modernisasi Parkir Lokasana Picu Kekhawatiran Pedagang: Kebijakan Ini Belum Pas

Modernisasi Parkir Lokasana Picu Kekhawatiran Pedagang: Kebijakan Ini Belum Pas
Ilustrasi modernisasi dengan menerapkan gerbang atau gate parkir di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis. Foto: Pexels
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memasang gerbang (gate) parkir elektronik di kawasan Taman Lokasana memantik respons kritis dari kalangan pedagang kaki lima (PKL).

Kekhawatiran utama mereka berkisar pada kesiapan dan dampak sistem baru terhadap kegiatan ekonomi harian. Polemik modernisasi parkir ini mengemuka dalam forum sosialisasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bersama instansi terkait serta perwakilan pedagang di Lokasana, Senin (5/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, suara para pedagang yang diwakili oleh Apih Sambas menyatakan bahwa pada prinsipnya tidak ada penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Namun, mereka menilai langkah ini terkesan dipersiapkan secara terburu-buru dengan sosialisasi yang dinilai belum maksimal dan mendadak.

Baca Juga:Pemerintah Ciamis Kembangkan Gedung Kuliner dan Parkir Multifungsi di Alun-AlunPemprov Jabar Gelontorkan Rp34 Miliar untuk Foodcourt dan Area Parkir Alun Alun Ciamis

Menurut Apih, idealnya sosialisasi dilakukan satu hingga dua bulan sebelum penerapan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengunjung, memiliki pemahaman dan kesiapan yang memadai. “Bagi kami pedagang PKL, kebijakan ini sebetulnya belum pas. Sosialisasinya terasa terburu-buru,” ujarnya .

Ia mengungkapkan kegelisahan para pedagang yang aktivitas ekonominya bergantung pada kelancaran arus pengunjung ke Taman Lokasana.

Selain persoalan waktu, muncul pula permintaan untuk transparansi, khususnya terkait pengelolaan pendapatan parkir ke depan. Apih menyoroti bahwa jika latar belakang kebijakan ini adalah adanya dugaan kebocoran dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, maka audit yang transparan harus dilakukan terlebih dahulu oleh pihak berwenang.

“Jangan sampai isu kebocoran ini justru menjadi beban bagi masyarakat dan pedagang,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemberian masa transisi yang memadai agar stabilitas kegiatan jual-beli di kawasan itu tidak terganggu dengan pergantian sistem yang mendadak.

Menanggapi berbagai kritik dan kekhawatiran itu, Kepala Dishub Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, memberikan penjelasan dan penegasan. Ia menyatakan bahwa pemasangan gerbang parkir elektronik pada hakikatnya ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan utamanya adalah menciptakan keamanan, kenyamanan, dan yang terpenting, transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir. Uga secara tegas membantah bahwa kebijakan ini akan diikuti dengan kenaikan tarif parkir atau penerapan sistem tarif progresif.

Baca Juga:Saber Pungli OTT Juru Parkir Liar di Minimarket Jalan Juanda CiamisCekcok Gara-Gara Uang Parkir, Suami di Ciamis Bunuh Istri Sirihnya

“Kami tidak memberlakukan tarif progresif dan tidak mengubah ketentuan tarif yang berlaku saat ini. Penambahan hanya berupa fasilitas gate parkir. Bahkan, untuk kendaraan yang masuk kurang dari lima menit, tidak akan dikenakan biaya sama sekali,” tegasnya.

0 Komentar