Mengenai isu kebocoran setoran yang diangkat para pedagang, Uga menyikapinya dengan hati-hati. Ia menyebut bahwa hal tersebut masih bersifat asumsi dan memerlukan pembuktian melalui saluran resmi.
“Jika memang ada dugaan kebocoran, ada jalurnya melalui Inspektorat. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa penelusuran,” katanya.
Ia menegaskan bahwa forum sosialisasi itu sendiri merupakan bagian dari upaya mendengar dan menampung masukan dari semua pihak yang berkepentingan demi menemukan solusi terbaik bersama.
Baca Juga:Pemerintah Ciamis Kembangkan Gedung Kuliner dan Parkir Multifungsi di Alun-AlunPemprov Jabar Gelontorkan Rp34 Miliar untuk Foodcourt dan Area Parkir Alun Alun Ciamis
Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi pedagang, beberapa opsi solusi mulai mengemuka dalam dialog. Opsi yang dibahas antara lain penyempurnaan sistem pendataan kendaraan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV tambahan, serta yang paling signifikan adalah usulan pemberian masa evaluasi atau transisi.
Masa evaluasi yang diwacanakan berkisar antara satu hingga dua bulan sebelum sistem gate parkir elektronik diterapkan sepenuhnya.
Uga Yugaswara mengkonfirmasi bahwa semua masukan dari para pedagang telah dicatat dan akan dijadikan bahan pertimbangan serta evaluasi lebih lanjut oleh dinasnya. “Prinsipnya, kebijakan ini diambil untuk kepentingan masyarakat luas dengan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tandasnya. (CEP)
