JABAR EKSPRES – Mulai Senin, 5 Januari 2026, wajah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Banjar akan berubah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara resmi meninggalkan kantornya yang lama di samping kantor Wali Kota Banjar, Jalan Nasional Banjar-Jateng, untuk menempati lokasi baru di Komplek Perkantoran Purwaharja, Jalan Brigjen M. Isa.
“Perpindahan ini bukan sekadar perubahan alamat, melainkan sebuah upaya strategis dan responsif untuk mendekatkan diri pada masyarakat serta mempermudah akses dalam mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Banjar, H. Heri Sapari, dalam pengumuman resminya pada Minggu (4/1/2026) yang diterima Jabar Ekspres.
Baca Juga:Sistem Distribusi Siap Sejak Awal Tahun 2026, Petani Langsung Tebus Pupuk SubsidiCetat Rekor Tertinggi, Penyaluran Dana FLPP Capai 278.868 Rumah
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan satu tujuan utama, yakni meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan.
“Perpindahan kantor kami ke perkantoran Purwaharja diharapkan lebih memudahkan akses dan pelayanan bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Lokasi baru dinilai lebih strategis dan dapat dijangkau dari berbagai penjuru kota, mengatasi keterbatasan aksesibilitas yang mungkin dirasakan di lokasi sebelumnya.
“Latar belakang perpindahan ini memiliki dasar yang kuat dalam kebijakan nasional. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi dan semangat yang digalakkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Ombudsman Republik Indonesia. Kedua lembaga tinggi negara itu secara konsisten mendorong setiap unit penyelenggara pelayanan publik, termasuk Disdukcapil, untuk terus berinovasi dan bertransformasi. Prinsipnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi hambatan birokrasi, dan menciptakan pengalaman berurusan yang lebih ramah, cepat, dan efisien,” tegas Heri Sapari.
Gedung baru yang akan ditempati merupakan bangunan dua lantai bekas Kantor Pengadilan Negeri Kota Banjar. Setelah Pengadilan Negeri berpindah ke kawasan Pamongkoran, bangunan tersebut disiapkan dan diadaptasi untuk fungsi pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan fasilitas yang lebih luas dan tertata, diharapkan dapat menampung antrian warga dengan lebih nyaman, mengurangi kepadatan, dan memperlancar proses antrian,” katanya.
Dalam perspektif reformasi birokrasi, perpindahan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip service delivery innovation. Bukan hanya fisik yang berpindah, namun juga komitmen untuk memberikan pelayanan prima.
