JABAR EKSPRES – Kesiapan sistem distribusi pupuk subsidi langsung teruji pada detik pertama tahun 2026. Hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, ratusan petani di berbagai daerah sudah dapat menebus pupuk subsidi tanpa hambatan, menandai berfungsinya sistem penyaluran sejak hari pertama.
Data Kementerian Pertanian mencatat, hingga pukul 00.16 WIB pada 1 Januari 2026, telah terjadi 147 transaksi penebusan pupuk subsidi. Dari jumlah tersebut, 74 transaksi dilakukan melalui sistem iPubers berbasis KTP, sementara 73 transaksi menggunakan Kartu Tani.
“Penebusan pupuk bersubsidi tahun 2026 langsung berjalan sejak detik pertama pembukaan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alamsyah dikutip dari ANTARA, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:Cetat Rekor Tertinggi, Penyaluran Dana FLPP Capai 278.868 Rumah Wujudkan Kehadiran Negara, BSI Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Percepat Pemulihan Warga Aceh
“Fakta ini menegaskan sistem penyaluran pupuk subsidi telah siap dan berfungsi sejak awal tahun,” lanjutnya.
Menerutnya, penebusan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, sekaliguas menunjukkan kesiapan sistem distribusi di lapangan sejak awal tahun.
Ia juga menjelaskan, sesuai Keputusan Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20 persen sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli petani.
“Transaksi yang sudah tercatat sejak pukul 00.00 WIB, membuktikan sistem iPubers dan Kartu Tani siap digunakan,” jelas Andi.
Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan kepastikan pupuk sejak hari pertama tahun anggaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
“Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu dan mudah diakses petani sejak awal tahun. Ini bagian dari langkah serius pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat swasembada pangan,” kata Mentan.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga menegaskan kelancaran penebusan pupuk subsidi sejak pukul 00.00 WIB, kepastian harga sesuai HET, serta kemudahan akses bagi petani merupakan bagian dari penguatan tata kelola sarana produksi pertanian untuk menopang stabilitas sektor pertanian dan agenda swasembada pangan nasional.
