JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa operasional dua dinas yang saat ini berkantor di pusat perbelanjaan hanya bersifat sementara, dengan estimasi waktu sekitar tiga hingga empat tahun.
“Sekitar tiga tahunan, mungkin tiga sampai empat tahun. Aset gedung milik pihak mal, sementara meubelair milik pemerintah daerah,” ujar Ajat, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, rencana pembangunan kantor dinas permanen di luar kawasan mal akan disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika ke depan.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Ajat juga mengungkapkan adanya sinyal dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait kebutuhan penambahan jumlah dinas di Kabupaten Bogor, seiring dengan besarnya jumlah penduduk.
“Penduduk Kabupaten Bogor sekitar enam juta jiwa, sedangkan Kota Bogor sekitar satu juta jiwa, tapi jumlah dinasnya sama. Seharusnya Kabupaten Bogor memiliki lebih banyak dinas,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian struktur pelayanan, termasuk memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Makanya sekarang banyak satuan pelayanan yang dibentuk melalui UPT. Contohnya di Bappenda, UPT dibuat untuk memperluas jangkauan layanan,” tambah Ajat.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah berbeda dalam mendekatkan pelayanan publik dengan meresmikan operasional dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di VIVO Mall, Kecamatan Sukaraja, Jumat (2/1).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penempatan kantor pemerintahan di pusat perbelanjaan bukan sekadar relokasi, melainkan upaya menghadirkan layanan pemerintah di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.
“Ini bukan hanya memindahkan kantor ke mal, tetapi bentuk kehadiran pemerintah di ruang publik yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan
Selain untuk mendekatkan layanan, kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai strategi menjaga iklim investasi dan menggerakkan kembali aktivitas ekonomi kawasan. Rudy menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban mendukung keberlanjutan investasi yang telah masuk ke Kabupaten Bogor.
“Siapa pun yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor harus dijaga keberlangsungannya. VIVO Mall sudah berinvestasi, maka pemerintah hadir untuk berkolaborasi,” tegasnya.
