JABAR EKSPRES – Polres Bogor menyebut pengungkapan berbagai kasus narkotika sepanjang 2025 berhasil menyelamatkan sekitar 1,3 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, jumlah tersebut dihitung berdasarkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari sejumlah pengungkapan kasus selama tahun 2025.
“Dari barang bukti yang kami amankan, diperkirakan kami dapat menyelamatkan sekitar 1,36 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor. Jika narkotika tersebut beredar, jumlah tersebut berpotensi menjadi korban,” ujar AKBP Wikha, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Ia menambahkan, estimasi nilai seluruh barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar Rp423,5 miliar.
Sepanjang 2025, Polres Bogor berhasil mengungkap 323 laporan polisi kasus narkoba dengan total 417 tersangka yang diamankan.
Adapun barang bukti narkotika yang disita meliputi 64,5 kilogram sabu, tujuh batang pohon ganja, 17,2 kilogram ganja, serta lebih dari satu ton tembakau sintetis. Selain itu, polisi juga mengamankan 6,57 kilogram biang sintetis, 299,11 liter biang sintetis, 47.088 butir sediaan farmasi, 199 butir psikotropika, 58 butir ekstasi, dan 51.223 butir obat keras terbatas (OKT).
AKBP Wikha juga menyinggung pengungkapan kasus besar sepanjang 2025, salah satunya pembongkaran *clandestine laboratory* tembakau sintetis siap edar di Kecamatan Babakan Madang. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menggagalkan peredaran lebih dari satu ton tembakau sintetis.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Bogor atas dedikasi, kerja keras, pengabdian, dan pengorbanan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bogor agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
